SUKOHARJO–Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera membuka pendaftaran bagi warga Kota
Makmur yang berminat menempati rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di
Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo.
Pendaftaran itu akan dibuka
setelah pemkab secara resmi menerima penyerahan pengelolaan rusunawa
dari pemerintah pusat ke Pemkab Sukoharjo.
Kepala DPU Sukoharjo,
Achmad Hufroni, baru-baru ini mengatakan Desember lalu pihaknya
menerima kabar bahwa pengelolaan rusunawa Joho akan diserahkan ke
pemkab. Sebelumnya, rusunawa itu dibangun oleh Kementerian Pekerjaan
Umum (Kemen PU) melalui Ditjen Cipta Karya, 2008 lalu.
“Karena
belum diserahkan ke pemkab, maka kami juga tidak berani menawarkan
fasilitas rusunawa itu ke warga Sukoharjo,” ujar Hufroni.
Lantern
belum terpakai, maka empat gedung yang dibangun dalam bentuk dua blok
kembar atau twin block itu tidak terawatt alias mangkrak. Sebelum secara
resmi diserahkan ke pemkab, Kemen PU sudah memperbaiki dan melengkapi
sarana rusunawa yang rusak tersebut. Total ada 184 kamar tidur.
Syarat
Ia
menambahkan, warga yang ingin menempati rusunawa harus memenuhi
sejumlah persyaratan. Beberapa persyaratan itu yakni warga yang tidak
memiliki rumah, sudah berkeluarga, berpenghasilan rendah dan tercatat
sebagai warga Sukoharjo. Persyaratan itu juga harus bisa dibuktikan
dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Sementara
itu, Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, meminta kepada
pemkab untuk segera menyosialisasikan pendaftaran rusunawa itu ke warga
Sukoharjo. Warga yang dinyatakan memenuhi persyaratan, bisa segera
mendaftarkan diri. Sosialisasi itu, sambungnya, bukan sekadar soal
pendaftaran, melainkan juga aturan ketika warga sudah menempati rusunawa
dan biaya yang perlu ditanggung oleh pengguna kamar di rusunawa.
Ia
juga meminta agar seleksi calon warga penghuni rusunawa benar-benar
dilaksanakan sesuai aturan. “Jadi warga yang memang tergolong tidak
mampu dan membutuhkan tempat tinggal, bisa terkaver dengan fasilitas
rusunawa ini,” papar Hasman.
Sumber: www.griya190.com
jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar