SUKOHARJO—Masa jabatan 128 Kepala Desa (Kades) akan berakhir secara bersamaan pada Desember 2012. Untuk itu, nantinya Pemkab merencanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilakukan serentak. Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda, Suseno Wijayanto mengatakan pada tahun 2012 jabatan sebanyak 128 Kades akan kosong karena berakhir masa jabatannya. Dari banyaknya kades yang ada, saat ini banyak yang kosong karena masa jabatannya berakhir.“Ledakan kekosongan Kades akan terjadi pada tahun 2012 dan itu disebabkan karena banyak yang berakhir,” kata Suseno, Kamis (9/6). Suseno mengatakan kemungkinan besar pelaksanaan Pilkades di 128 desa akan dilakukan serentak seperti sebelumnya. Untuk itu, pelantikan pejabat definitif kemungkinan juga serentak sehingga masa tugasnya juga habis berbarengan.
Dikatakan Suseno, jabatan Kades yang kosong beberapa waktu lalu terjadi di Desa Desa Makamhaji, Desa Kertonatan, Desa Gumpang serta Desa Kwarasan. Namun untuk Makamhaji dan Kertonatan sudah terisi karena Kades sudah dilantik. Kemudian, untuk Desa Gumpang, Pilkades akan dilangsungkan, Minggu (12/6). Demikian halnya dengan Desa Kwarasan, Grogol yang juga menggelar Pilkades Pada, Minggu (19/6), mendatang.
Sumber: Joglosemar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar