jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Jumat, 06 Mei 2011

PKS Dukung Perda Larangan NII

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur, Hami Wahyunianto, menyatakan dukungannya terhadap gagasan dibentuknya peraturan daerah soal larangan Negara Islam Indonesia (NII).
"Kami sangat mendukung perda-perda yang bisa menjauhkan masyarakat dari keresahan seperti Perda NII. Kalau Pemprov Jatim berencana menggagas perda itu, kami akan memberikan dukungan sepenuhnya," kata Hami Wahyunianto di sela-sela Rapat Konsolidasi PKS Kabupaten Jember, Rabu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan Pemprov Jatim akan membuat peraturan daerah larangan aktivitas NII, karena gerakan tersebut sangat berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Hami, banyak korban NII dari kalangan mahasiswa di Jatim, seperti mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sehingga perlu sebuah payung hukum untuk mengantisipasi hal-hal terburuk yang dapat merusak generasi muda.


"Saya berharap pemerintah melakukan tindakan tegas terkait persoalan NII, sehingga tidak terkesan adanya pembiaran," ujarnya.

Hami juga mensinyalir maraknya kasus NII juga berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang akan disahkan pada Juni mendatang.

"Bisa jadi ada kepentingan untuk segera mengesahkan RUU Intelijen atau ada perubahan dalam RUU tersebut. Namun, banyak kalangan aktivis yang tidak sepakat dengan RUU yang super power itu," katanya.

Menurut ia, maraknya kasus NII seolah menemukan momentum untuk mendorong agar RUU Intelijen bisa disahkan secepat mungkin, padahal masih diperlukan penyempurnaan pada RUU tersebut. (ANT/K004/bkunto)

Sumber: Islamedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar