Fase dakwah yang terus beranjak menuju perubahan yang lebih besar menuntut peran yang lebih signifikan dari para penggeraknya. Gagasan untuk mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera, dan bermartabat harus diwujudkan dalam kerangka perubahan di semua sektor kehidupan, tidak terkecuali perubahan politik.
Maka dakwah tidak lagi terbatas pada "seruan", tetapi bermetamorfosa menjadi sebuah "tindakan". Era demokrasi -sesuai prinsipnya- membuka peluang bagi siapapun untuk ikut serta dalam gerbong perubahan bangsa asalkan mau dan mampu berkontribusi positif.
Munas II Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tahun 2010 lalu menghasilkan keputusan penting yakni dibentutrnya Bidang Kebijakan Publik (BKP) sebagai struktur baru dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP PKS). Bidang Kebijakan Publik adalah bidang yang menyatukan semua permasalahan dan pembahasan di Bidang Hukum, Politik, Ekonomi serta Kesejahteraan Sosial dalam satu bidang.
Selain itu, BKP juga menjadi wujud integrasi antara kebijakan Fraksi di Legislatif dengan struktur partai baik di tingkat pusat maupun daerah. Ketua Fraksi PKS di DPR di Tingkat Pusat atau DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sekaligus adalah Ketua Bidang Kebijakan Publik di masing-nasing tingkatan struktur partai.
Implikasinya semua pejabat publik dari PKS terlibat aktif dalam perumusan dan pembahasan masalah-masalah aktual dan berhubungan langsung dengan hajat hidup rakyat. Integrasi ini mensyaratkan Anggota DPR di tingkat pusat dan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota sekaligus juga adalah bagian dari struktur kebijakan publik partai. Maka para legislator berada dalam struktur Bidang Kebijakan Publik di sektor yang memang ditekuninya.
Struktur Bidang Kebijakan Publik yang berkaitan dengan Pertanian, Perikanan, Kelautan dan Kehutanan misalnya diisi oleh Legislator di Komisi IV, yakni komisi yang memang sehari-hari khusus membahas aturan dan legislasi-legislasi berkaitan dengan masalah tersebut. Begitu juga dengan bidang lain yang relevan.
Perubahan ini menjadi titik landas PKS untuk memperluas peran strategisnya dalam pembangunan politik nasional. PKS menyadari betul bahwa transisi menuju demokrasi mensyaratkan peran politik yang lebih luas.
Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq berharap sebagai bagian dari struktur DPP PKS Fraksi PKS bisa mewakili visi dan misi PKS di hadapan masyarakat. Terlebih untuk kinerja yang terkait dengan dunia politik, Fraksi PKS atau BKP merupakan wajah partai politik di parlemen. Untuk itu Presiden PKS berpesan agar Fraksi bisa seutuhnya menyampaikan apa yang menjadi perhatian PKS di parlemen.
Hal ini ditangkap dengan seksama oleh struktur BKP. Ketua BKP DPP PKS yang juga Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Mustafa Kamal, menyatakan akan berupaya menjawab amanah partai.
“Saat ini adalah era Dakwah Kebijakan Publik, dalam arti masyarakat menunggu kiprah PKS di seluruh sektor yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Kita sudah dikenal sebagai partai yang “Bersih dan Peduli”, karenanya saat ini PKS tampil ke depan untuk membuktikan bahwa kita juga cukup “Profesional” untuk mengatasi permasalahan bangsa,” ungkap Kamal.
Untuk menangani lingkup kerja yang sedemikian luas tersebut, maka armada pengurus DPP di BKP juga sangat besar. Fraksi PKS (57 anggota) menjadi pemasok utama pengurus BKP diikuti dengan anggota DPD (8 kader PKS), para Tenaga Ahli Fraksi serta tenaga profesional yang mendukung berdasar kapasitas masing-masing. Selain itu masih ada 1.037 anggota DPRD tingkat I dan II sebagai struktur BKP di propinsi dan daerah.
Maka sangat tepat kalau motto PKS era sekarang adalah "BEKERJA UNTUK INDONESIA".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar