Fase dakwah yang terus beranjak menuju perubahan yang lebih besar menuntut peran yang lebih signifikan dari para penggeraknya. Gagasan untuk mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera, dan bermartabat harus diwujudkan dalam kerangka perubahan di semua sektor kehidupan, tidak terkecuali perubahan politik.
Maka dakwah tidak lagi terbatas pada "seruan", tetapi bermetamorfosa menjadi sebuah "tindakan". Era demokrasi -sesuai prinsipnya- membuka peluang bagi siapapun untuk ikut serta dalam gerbong perubahan bangsa asalkan mau dan mampu berkontribusi positif.
Munas II Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tahun 2010 lalu menghasilkan keputusan penting yakni dibentutrnya Bidang Kebijakan Publik (BKP) sebagai struktur baru dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP PKS). Bidang Kebijakan Publik adalah bidang yang menyatukan semua permasalahan dan pembahasan di Bidang Hukum, Politik, Ekonomi serta Kesejahteraan Sosial dalam satu bidang.
Selain itu, BKP juga menjadi wujud integrasi antara kebijakan Fraksi di Legislatif dengan struktur partai baik di tingkat pusat maupun daerah. Ketua Fraksi PKS di DPR di Tingkat Pusat atau DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sekaligus adalah Ketua Bidang Kebijakan Publik di masing-nasing tingkatan struktur partai.