REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta profesional dalam menanggapi laporan mantan anggota DPR dari PKS, Yusuf Supendi kepada sejumlah petinggi PKS. Laporan kepada KPK itu dinilai salah alamat.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid mengatakan, KPK harusnya hanya melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dan keuangan negara. Sedangkan, menurut Hidayat, laporan itu salah satunya ditujukan kepada Ketua Majelis Syura PKS, Hilmi Aminuddin yang jelas bukan pejabat negara.
"Saya minta KPK profesional bekerja sesuai kewenangannya. Ustad Hilmi bukan pejabat negara. Jadi melaporkan beliau ke KPK tentu bukan langkah yang tepat," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (23/3).
Hidayat menambahkan, laporan Yusuf Supendi itu juga sebenarnya bisa diperdebatkan. Pasalnya, uang yang dituduhkan digelapkan dan dilaporkan kepada KPK, adalah uang milik pribadi, yakni Adang Darajatun. "Ya, sekarang sudah dilaporkan kepada KPK, tentunya kami minta KPK bisa bekerja profesional untuk menghadirkan kepastian hukum," pungkasnya.
Sumber: Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar