jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 10 Mei 2010

TBR Siap Buktikan Keaslian Ijazahnya

SUKOHARJO. Salah satu bakal calon (Balon) Bupati Sukoharjo Titik Suprapti atau yang lebih akrab disapa TBR membantah tuduhan Lembaga Studi Lingkungan (LSL) Surakarta yang menilai ijazah D3 dan S1 TBR palsu atau tidak sah untuk mendaftar di KPU sebagai calon bupati.

Hal itu dikatakan Titik saat melaporkan LSL ke Polres Sukoharjo Jumat (7/5) hampir tengah malam. TBR datang ke Polres didampingi Suaminya, Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto. Mereka membawa kelengkapan surat ijazah D3 dan S1 yang dianggap palsu oleh LSL. “Apa yang dituduhkan LSL pada saya tidak benar, karena saya memiliki surat dan bukti ijazah aslinya. Saya siap membuktikannya,” kata Titik.

Menurut Titik, tindakan LSL tersebut merupakan pencemaran nama baik yang sagat keterlaluan. Dan terkait hal itu, dia mengaku berhak melaporkan kasus itu pada pihak kepolisian agar segera menindak pelakunya. “Kalau ingin bersaing bersikaplah dengan baik, jangan menggunakan langkah- langkah tercela seperti ini. Apalagi menjelek-jelekkan calon lain,” tegas Titik.

Sementara itu, Bambang Riyanto mengatakan, laporan ke Polres itu sebagai antisipasi supaya permasalahan itu tidak berkembang luas dan berakibat buruk pada salah satu pasangan bupati yang nantinya akan maju dalam Pilkada.

“Kami menunjukkan bukti ijazah asli pada Polisi dan indikasi pemalsuan ijazah itu tidak terbukti,” kata Bambang.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono dalam konfirmasinya membenarkan adanya laporan dari Titik Suprapti terkait dugaan dirinya memalsukan ijazah saat mendaftar ke KPU. Laporan diterima oleh Kasat Reskrim, AKP Sukiyono. Namun ditegaskan Kapolres, laporan tersebut sifatnya hanya konsultasi saja.

“Laporan sudah kami terima dan itu sifatnya hanya konsultasi saja, bahwa tuduhan LSL tidak benar,” ujar Kapolres, Sabtu (8/5). (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar