jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 10 Mei 2010

TBR Dituding Palsukan Ijazah

SUKOHARJO. Langkah bakal calon (Balon) Titik Suprapti (TBR) lagi-lagi terganjal. Dia diadukan oleh Lembaga Studi Lingkungan (LSL) Surakarta ke KPU Sukoharjo, dengan tuduhan memalsukan ijazah D3 dan S1.

Surat pengaduan No. 007/P/LSL/V/2010 tertanggal 5 Mei 2010 yang ditandatangani oleh Direktur LSL, Muh Muttaqin itu juga ditembuskan ke Panwaskab Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Polwil Surakarta dan pers.

Beberapa hal yang menurut Muttaqin janggal antara lain, Titik Suprapti yang masuk ke Univertias Slamet Riyadi (Unisri) Prodi Ilmu Administrasi tahun 2006 berstatus sebagai mahasiswa pindahan dari Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto.

“Namun menurut SK kelulusan D3 Fakultas Ekonomi Unsoed, adalah tahun 1989,” papar Muttaqin dalam suratnya.

Kejanggalan lain yang ditemukan adalah, 24 mata kuliah dari total 47 SKS pada jenjang S1 hanya ditempuh Titik Suprapti selama satu semester termasuk skripsi. Pada surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Prodi D3 Fakultas Ekonomi Unsoed Purwokerto, Dra Dwiwiyati Astogini MSi tidak ditemukan arsip transkrip daftar nilai dan SK kelulusan untuk melanjutkan jenjang S1. Sementara kop surat SK kelulusan D3 Ekonomi Unsoed No. 048 juga tidak disertai logo Universitas.

“Dari fakta itu, SK kelulusan D3 milik Titik Suprapti patut dipertanyakan keasliannya,” jelas Muttaqin.

Informasi

Dalam suratnya, Muttaqin yakin TBR memalsukan ijazah D3 dan S1 saat mendaftarkan diri di KPU. Karena itu, Muttaqin mengimbau penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Panwaslu untuk mengecek kebenaran fakta temuan tersebut. Terutama sebelum KPU menetapkan pasangan Cabup dan Cawabup Sukoharjo.

“Jika perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh,” paparnya.

Ketua Panwaslukab Sukoharjo, Subakti A Sidik mengatakan mengaku akan segera menindaklanjuti fakta pengaduan tersebut. Pihaknya akan mencari informasi pada beberapa institusi terkait, baik Unsoed maupun Unisri.

“Kami berterima kasih atas surat pemberitahuan ini. Jika hal ini sampai tidak diketahui bisa berdampak buruk,” kata Subakti.

Subakti mengatakan, hasil penelusuran tersebut ditarget maksimal selesai tanggal 10 Mei 2010, karena penetapan pasangan dan pengundian nomor urut oleh KPU akan berlangsung tanggal 12 Mei. “Kami akan terjun langsung ke lapangan untuk mencari fakta dari sumber laporan yang sudah kami terima. Ini sifatnya penting sekali,” ujarnya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online



Ijasah sarjana TBR diragukan

Solo (Espos). Lembaga Studi Lingkungan Surakarta (LSLS) menemukan sejumlah kejanggalan terkait keabsahan ijasah bakal calon (Balon) Bupati Sukoharjo, Titik Suprapti alias Titik Bambang Riyanto (TBR). Salah satu kejanggalan yang ditemukan LSLS ialah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, kampus tempat TBR kuliah ternyata tak pernah memiliki transkrip akademik yang memuat daftar nilai dan SK kelulusan TBR.

Direktur LSLS, Muhammad Muttaqin mengaku telah melayangkan surat kpeada KPU Sukoharjo dengan tembusan Panwas Sukoharjo, Polres Sukoharjo, serta Polwil Surakarta.

Muttaqin mengatakan, kejanggalan pertama yang ditemukan LSLS ialah, TBR seorang mahasiswi DIII Fakultas Ekonomi Unsoed Purwokerto tahun 1986 dan memegang SK kelulusan tahun 1989. Namun, pada tahun 2006 atau selang 21 tahun, TBR berstatus pindahan ke Universitas Slamet Riyadi (Unisri) S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang ditempuh hanya dalam satu semester.

“Pertanyaanya ialah, apakah mungkin mahasiswa S1 dengan beban 151 SKS (sistem kredit semester- red) lulus hanya dalam satu semester? Lalu bagaimana skripsinya? ” tanya Muttaqin.

Yang lebih mengejutkan, pada tanggal 5 Mei 2010, pihak Unsoed Purwokerto melalui surat yang ditandatangani Ketua Program DIII Fakultas Ekonomi, Dwiwiyati Astogini MSi, memberitahukan bahwa transkrip akademik yang memuat daftar nilai dan SK kelulusan TBR tak ditemukan dalam database Unsoed.

“Sehingga, saya meragukan keabsahan SK yang dibawa TBR untuk pindah ke Unisri. Sebab, selain tak ada dalam database Unsoed, SK itu juga tak ada logo kampus dan hanya diketik manual. Ini saya pertanyakan,” paparnya.

Semenetara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unisri Solo, Priyandono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Titik Suprapti memang mahasiswa Unisri pada tahun 2006 yang lulus pada tahun 2007. Meski demikian, lanjutnya, untuk menempuh mata kuliah sebanyak 151 SKS, menurutnya harus menempuh waktu paling cepat 3,5 tahun atau tercepat tujuh semester. “Kalau soal Bu Titik itu, saya kurang tahu persis. Soalnya, ketika saya baru menjabat dekan, Bu Titik sudah mau wisuda,” paparnya.

Lapor polisi

Isteri Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto, Titik Suprapti atau lebih dikenal dengan Titik Bambang Riyanto (TBR) akan melaporkan Lembaga Studi Lingkungan (LSL) kepada pihak berwajib.

Hal tersebut ditegaskan TBR ketika dikonfirmasi Espos mengenai laporan LSL kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan ijazah palsu yang bersangkutan. TBR menambahkan, hal tersebut dia lakukan karena merasa namanya telah dicemarkan.

“Kalau memang masalah itu (dugaan ijazah palsu-red) dipersoalkan, saya akan lapor ke Polisi. Jelas-jelas laporan itu tidak benar,” tandasnya, Jumat (7/5).

TBR menambahkan, sebagai isteri Bupati Sukoharjo dirinya merasa tidak pernah melakukan perbuatan tercela. “Saya ini kan isteri Bupati. Mana mungkin saya melakukan perbuatan seperti itu. Saya tidak pernah melakukan perbuatan tercela,” tegas dia.

Disinggung mengenai kemungkinan upaya black campaign, TBR mengaku tidak tahu. “Kalau soal black campaign saya tidak tahu. Saya hanya berusaha melakukan sesuatu apapun dengan benar sesuai jalannya. Di mana jalan saya, ya itulah yang akan saya tempuh. Tidak perlu pakai cara aneh-aneh,” ujarnya.

Dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 3 Juni mendatang, TBR mengatakan, dirinya akan berjuang secara ksatria. “Untuk Pilkada nanti, saya akan berjuang secara ksatria. Secara elegan. Tidak perlu lah menjelek-jelekkan orang lain. Tidak ada gunanya,” tandasnya.

TBR menambahkan, pihaknya menyayangkan ada pihak yang mempersoalkan ijazahnya. “Lha wong cuma seperti kok dibahas ya. Saya hanya menyayangkan,” tegasnya.

Sumber: Solopos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar