SUKOHARJO. Direktur Lembaga Studi Lingkungan (LSL) Surakarta, Muh Muttaqin tetap yakin bahwa ijazah S1 milik salah satu bakal calon (Balon) dalam Pilkada Sukoharjo, Titik Suprapti yang digunakan untuk mendaftar di KPU adalah palsu.
Karena itu, dia mengimbau KPU menyelesaikan kasus dugaan ijazah palsu milik TBR terlebih dulu dan membatalkan penetapan Titik Suprapti (TBR) sebagai calon Bupati Sukoharjo.
Pernyataan itu dipeparkan Muttaqin dalam surat No : 13/LSL/V/2010 perihal laporan dan imbauan tertanggal 11 Mei 2010 yang dikirimkan ke Panwas Kabupaten Sukoharjo. LSL juga menuding KPU Sukoharjo tidak bersikap konsisten bertindak sebagai lembaga independen.
“Kami sangat kecewa dengan KPU sebagai salah satu pelaksana Pilkada yang tidak bisa jernih menjalankan tugasnya sesuai Tupoksi,” tegas Direktur LSL Muh Muttaqin, Selasa (11/5).
Muttaqin mengaku menemukan bukti baru terkait ijazah TBR. Salah satu yang dianggap ganjil adalah transkrip ijazah S1 TBR, di mana 24 mata kuliah dengan jumlah 47 SKS ditempuh selama tiga semester. Namun dari semester awal (ganjil) sebagai mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Surakarta 2006, transkrip nilainya kosong.
Lalu semester genap ada transkrip nilai dan pada akhir semester ganjil tidak ada transkrip nilai. “Melihat kejanggalan tersebut, Kopertis pusat di Jakarta juga meragukan,” ujarnya.
Strategi
Karena itu, kata Muttaqin, dirinya langsung ke Jakarta untuk mengonfirmasi langsung ke pihak Kopertis. Mestinya, KPU juga melihat kenyataan tersebut untuk dijadikan sebagai pertimbangan.
Ditanya mengenai pernyataan TBR bahwa dirinya bohong saat memperoleh data Titik Suprapti di Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto, Muttaqin mengatakan, itu bagian dari strategi untuk mencari data.
“Intelijen saja dalam mencari data seseorang banyak cara yang digunakan. Untuk mendapatkan data tersebut, kami pun harus menggunakan cara seperti itu,” jelasnya.
Muttaqin membantah langkah yang ditempuh itu bermuatan politis. Pasalnya, apa yang dia lakukan hanya ingin mencerdaskan masyarakat Sukoharjo dan bukan membohonginya. “Biarlah masyarakat yang menilai ini semua. Yang jelas kami hanya ingin permasalahan ini tidak dimuati masalah politis,” katanya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Temukan bukti baru, LSLS tuntut penetapan TBR dibatalkan
Sukoharjo (Espos). Lembaga Studi Lingkungan Surakarta (LSLS) menuntut pembatalan penetapan salah seorang kandidat Partai Golkar, Titik Suprapti atau yang lebih dikenal Titik Bambang Riyanto (TBR) menyusul ditemukannya bukti baru atas indikasi ijazah palsu TBR.Tuntutan tersebut disampaikan LSLS kepada Panita Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab), Selasa (11/5). Surat tuntutan bernomor 13/LSL/V/2010 tersebut diberikan langsung kepada Ketua Panwaskab, Subakti A Sidik.
Ketua LSLS, Muh Muttaqin menerangkan, pihaknya meminta Panwas memberikan rekomendasi pembatalan penetapan TBR. Hal itu disebabkan, berdasarkan konfirmasi LSLS kepada Kopertis Jawa Tengan (Jateng), institusi tersebut juga meragukan keabsahan ijazah TBR.
“Belum lama ini kami telah melakukan konfirmasi kepada Kopertis Jateng dan pihak mereka juga meragukan keabsahan ijazah TBR. Dengan sikap Kopertis itu, kami minta Panwas merekomendasikan pembatalan penetapan TBR,” jelasnya kepada wartawan seraya menambahkan kemarin dirinya juga bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Dirjen Dikti, Selasa.
Sementara itu, Ketua KPU, Kuswanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian lembaganya, TBR dinyatakan memenuhi syarat. “Saat ini kami sudah memegang keterangan dari Rektor Unisri mengenai keabsahan ijazah TBR. Jadi untuk penetapan besok tidak ada masalah,” tegasnya.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar