SUKOHARJO. Para kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Perdes) di seluruh kecamatan di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2010 ini akan mendapat tambahan penghasilan dari APBD senilai total Rp12 miliar. Dari nilai total tersebut, kini sudah cair 50 persen.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Agus Santoso menjelaskan, pencairan tunjangan itu nanti sangat tergantung pada pengajuan di masing-masing tingkat desa.
Dijelaskan Agus, sebenarnya tambahan penghasilan itu sudah diberlakukan tahun 2009 tahun lalu. Karena dalam Peraturan Daerah (Perda) hasil perubahan Perda Nomor 8/2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah jelas mengharuskan tambahan penghasilan bagi Perdes dan Kades.
“Kami hanya menjalankan Perda saja, sehingga tidak ada masalah jika nantinya kami memenuhi hak para Kades dan Perdes untuk memberikan tambahan penghasilan pada mereka,” ujar Agus, Senin (10/5).
Dibagikan
Agus mengatakan, secara umum tambahan penghasilan tersebut sebesar 1,5 kali UMK 2009 dan untuk Perdes satu kali UMK 2009. Sehingga untuk masing-masing Kades menerima tambahan penghasilan Rp 1.065.000, dan untuk Perdes menerima Rp 710.000.
“Di Sukoharjo, dari 150 desa yang ada baru 75 desa atau 50 persen yang sudah mengajukan ke DPPKAD,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Paguyuban Kades dan Perdes Palapa Mukti Sukoharjo Agus Tri Raharjo memaparkan, dari banyaknya desa yang ada di Sukoharjo, sebagian besar memang sudah ada yang mencairkan dana tambahan itu. Namun masih banyak juga desa yang belum mengajukan dalam pencairan dana tersebut.
“Untuk desa saya sendiri sudah mencairkan beberapa waktu lalu dan kemudian langsung dibagikan kepada yang berhak,” jelasnya.
Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD, Hasman Budiadi mengatakan, tambahan gaji yang diterima Kades dan Perdes itu diperoleh dari hasil penjualan tanah bengkok. Dan untuk tahun 2009 lalu, tambahan penghasilan diambilkan dari dana APBD.
“Diharapkan tambahan gaji tersebut juga mempengaruhi peningkatan kinerja Kades dan Perdes dalam melayani masyarakat. Karena tambahan gaji tersebut jumlahnya relatif lebih tinggi dibanding daerah lain di Solo Raya,” kata Hasman. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar