JAKARTA. Kalangan istana presiden rupanya masih menyimpan dendam atas hak angket Century yang digelontorkan anggota DPR. Satu per satu, inisiator hak angket itu coba digiring ke tahanan.
Setelah politikus PKS, Mukhamad Misbakhum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus L/C fiktif Bank Century, kini giliran inisiator lainnya, Bambang Soesatyo yang dibidik. Staf Khusus Presiden Bidang Bencana, Andi Arief, lagi-lagi yang menggelontorkan tudingan itu. Mantan aktivis PRD ini pula yang melaporkan Misbakhum atas dugaan kasus L/C fiktif itu.
Menurut Andi, dalam rapat-rapat di pansus, Bambang selalu mengatakan bahwa kasus Bank Century bukan L/C bodong, tapi deposan bodong. ''Saya senang dia (Bambang) karena membantu membela PKS, tapi di balik itu menimbulkan kecurigaan,'' kata Andi mencurigai, di Jakarta, Senin (12/4).
Andi menduga Bambang masuk dalam permainan L/C fiktif itu. ''Jangan-jangan, Bambang itu algojo intelektual,'' tudingnya.
Andi menambahkan, kasus L/C Bank Century bisa menimpa siapa saja. ''Drama pansus itu akhirnya terkuak, ada indikasi untuk menutupi masalah yang sesungguhnya itu yang menjadi akar masalah,'' ujarnya.
Menurut dia, Kasus Bank Century itu terdiri dari masalah permainan valas ilegal, penggunaan L/C bodong, dan pencucian uang. ''Penyebab ini tidak dibahas di pansus,'' katanya.
Sumber: Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar