Sukoharjo (Espos). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merekomendasikan Titik Suprapti atau yang akrab disapa Titik Bambang Riyanto (TBR) maju sebagai calon bupati dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 3 Juni mendatang.
Keputusan DPP tersebut diterima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II pada Senin (5/4) siang. Dengan adanya keputusan DPP tersebut, pasangan TBR-Sutarto berhasil mengalahkan enam pasangan lain yang diusulkan DPD II.
Ketua DPD II, Giyarto menjelaskan, keputusan DPP mengenai rekomendasi calon bupati sudah dia terima.
“Jadi rekan-rekan wartawan, kami sekarang bisa mengundang Anda sekalian karena memang DPP sudah membuat keputusan. Kemarin-kemarin itu kami belum bisa menyampaikan karena dari DPP belum ada keputusan. Sebagai pengurus yang kami inginkan hanyalah selalu melakukan apapun secara on the track,” jelas Giyarto dalam jumpa pers Senin sore.
Ketua DPD II itu menambahkan, berdasarkan surat keputusan (SK) DPP No R 163/GOLKAR/IV/2010, pasangan TBR-Sutarto lah yang mendapat rekomendasi.
“Kalau SK yang bentuknya faks sudah kami terima Senin pukul 12.15 WIB,” ujarnya. Dengan turunnya rekomendasi itu, Giyarto menambahkan, semua kader Partai Golkar di tingkat DPD II wajib mematuhinya.
Disinggung mengenai alasan pemilihan TBR, Giyarto menambahkan, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan DPP mengenai elektabilitas bakal calon bupati beserta wakilnya. Mengenai isu yang marak berkembang bahwa DPD II, DPD I beserta DPP telah dibeli TBR senilai Rp 3,5 miliar hingga Rp 5 miliar, Giyarto menjawab tidak benar.
Dia juga membantah bahwa semua pimpinan desa (Pimdes) di 167 desa/kelurahan telah menerima uang dari TBR senilai Rp 2,5 juta kemudian untuk pimpinan kecamatan (PK) senilai Rp 15 juta agar mau mendukung pencalonan TBR belum lama ini.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar