jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 11 Januari 2010

Nasib 84 CPNS teranulir di Sukoharjo terkatung-katung


Sukoharjo (Espos). Nasib 84 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2006 yang teranulir hingga kini masih terkatung-katung. Para CPNS itu selanjutnya meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah pusat memberi penjelasan resmi mengenai status mereka kini.
Berdasar informasi yang dihimpun, untuk rekrutmen CPNS formasi 2006, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai tim panitia membuat dua keputusan. Keputusan pertama yang diumumkan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menginformasikan bahwa 84 orang CPNS yang teranulir lolos dalam rekrutmen. Namun demikian pada pengumuman di hari kedua, ke-84 nama CPNS yang dinyatakan lolos di hari pertama tidak tercantum lagi.

Anggota Komisi IV, Suryanto ketika dijumpai wartawan di Gedung Dewan menerangkan, hari-hari ini banyak keluarga CPNS yang teranulir datang ke rumahnya.

Dengan banyaknya mereka yang meminta kejelasan nasib, Suryanto menambahkan, komisi IV berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada awal pekan depan. Rencana itu sudah dijadwalkan namun di tengah jalan ditolak pimpinan dewan.

“Karena begitu banyak masyarakat yang menanyakan kejelasan nasib, kami selaku komisi IV memang berencana melakukan konsultasi dengan BKN pada Senin pekan depan. Sayangnya rencana itu ditolak pimpinan dewan sehingga kami belum bisa membantu para CPNS yang teranulir itu,” jelas Suryanto.

Dijumpai terpisah, anggota komisi I, Sunarno mengatakan, ralat atas pengumuman CPNS adalah tanggung jawab BKD sepenuhnya. “Yang namanya ralat pengumuman CPNS adalah tanggung jawab BKD sepenuhnya. Sebab, fungsi mereka adalah sebagai tim panitia. Sangat dimungkinkan apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan itu melakukan tuntutan secara hukum kepada BKD,” tandasnya.


Sumber: www.solopos.com/sukoharjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar