Sukoharjo (Espos). Sebanyak 353.412 atau 41% dari total 854.007 warga Kota Makmur termasuk kategori warga miskin berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada akhir tahun lalu.Kondisi demikian terungkap dalam Semiloka Review P2KP/PNPM Mandiri Perkotaan yang digelar di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kamis (7/1). Di saat anggaran pemerintah kabupaten (Pemkab) terbatas, untuk mengatasi masalah kemiskinan tersebut selanjutnya pemerintah pusat akan menggelontorkan dana senilai Rp 8 miliar pada tahun ini melalui PNPM.
Asisten Koordinator Kota Bidang Pemberdayaan Masyarakat PNPM-MP Sukoharjo, Dade Saripudin menjelaskan, total jumlah warga miskin di Sukoharjo sebanyak 300.000 orang lebih. “Tapi mengenai data warga miskin ini langsung ditanyakan kepada perwakilan Bappeda yang datang saja ya. Sebab data itu kami dapat dari Bappeda,” jelasnya kepada Espos seusai acara.
Mengenai penyebab tingginya angka kemiskinan, Dade menjelaskan, dilatarbelakangi oleh banyak faktor. Di antaranya, kurang meratanya kesempatan pendidikan, kesehatan maupun kesempatan kerja. Rendahnya pengembangan industri kecil maupun industri menengah sebagai salah satu indikasi rendahnya kemandirian serta daya saing ekonomi juga menjadi penyebab yang lain.
“Pengentasan kemiskinan sekarang ini kan bukan hanya menjadi tujuan daerah melainkan juga menjadi program nasional. Oleh sebab itu dalam pelaksanaannya juga harus berkesinambungan,” jelasnya.
Melalui PNPM, Dade menambahkan, pemerintah pusat berusaha membantu pemerintah daerah. Beberapa isu strategis lokal mengenai kemiskinan itu antara lain masih tingginya keluarga prasejahtera yaitu sebanyak 52.620 kepala keluarga (KK), pemberian makanan tambahan (PMT) anak Balita senilai Rp 391 juta sementara kebutuhan riil sekitar Rp 1,5 miliar dan beberapa isu lain.
Terkait kesinambungan program pengentasan kemiskinan, Dade menjelaskan, pada tahun ini Sukoharjo mendapat gelontoran dana senilai Rp 8 miliar. Sementara itu dana pendampingan dari Pemkab senilai Rp 2 miliar.
Sumber: www.solopos.com/sukoharjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar