jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 16 November 2008

Hanya Anggota DPRD Bangka asal PKS Yang Jujur


Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka meminta anggota DPRD yang menerima uang TKI dan BPO segera mengembalikannya ke kas daerah karena itu tidak melanggar ketentuan hukum.

Wakil Ketua DPRD Bangka Irwan Mustafa, berkilah, ia tidak mau disalahkan dalam kasus ini karena petunjuk pelaksanaan penerimaan dana-dana tersebut sudah mengacu PP No 37 Tahun 2006.

Bawasda (Badan Pengawas Daerah) Bangka Belitung (Babel) menemukan kasus pembayaran tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan belanja penunjang operasional (BPO) sebesar Rp594.376 ribu di DPRD Kabupaten Bangka tahun 2007 yang tidak ada dasar hukumnya.

Irwan berdalih, anggota DPRD Propinsi Babel yang menerima uang dalam jumlah lebih besar dari yang diterima para anggota DPRD Kabupaten Bangka.

"Sekarang ini saya belum mau memberi penjelasan karena secara belum menerima surat resmi temuan Bawasda Propinsi Babel tersebut," kata Irwan.

Ia mengatakan, kalau pemberian tunjangan TKI dan BPO itu melanggar aturan. maka uang itu memang harus dikembalikan.

Berdasarkan temuan Bawasda, 28 dari 30 orang anggota DPRD Bangka menerima dana haram senilai Rp594.376 ribu itu, dan hanya dua anggota dewan asal partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya.

http://www.tvone.co.id/index.php/cp/newsdetail/4471

Tidak ada komentar:

Posting Komentar