Jakarta
(6/4) -- Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera
mengajukan Ledia Hanifa untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah sebagai
Wakil Ketua DPR RI. Surat pergantian itu diajukan F-PKS, Rabu
(6/4/2016).
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman
mengatakan Ledia Hanifa ditunjuk untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah
sebagai wakil ketua DPR. “Ledia Hanifa yang akan menggantikan Fahri
Hamzah,” kata Sohibul Iman, di Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Pengajuan nama Ledia Hanifa sebagai
pengganti Fahri diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS.
Perempuan kelahiran Bandung, 47 tahun lalu ini dianggap memiliki
kemampuan untuk duduk di kursi pimpinan DPR.
Saat ini Ledia menduduki posisi Wakil
Ketua Komisi VIII DPR RI. Di DPP PKS, aleg dari Dapil Kota Bandung dan
Kota Cimahi ini menduduki posisi Ketua Bidang Buruh, Petani, dan
Nelayan.
Lulusan Fakultas MIPA (S1) dan Magister
Psikologi Universitas Indonesia ini pernah menduduki posisi ketua V
bidang kehumasan di Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI) periode
2009—2014, menjadi anggota Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan
dan Pembangunan (2009-2014), Anggota Majelis Pertimbangan PP Ikatan Ahli
Kesehatan Masyarakat Indonesia, serta Ketua III PP Wanita PUI.
Sumber: PKS Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar