jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 04 Februari 2013

Pandangan Prematur Direktur Pemberitaan Metro TV

dakwatuna.com - Saya sangat menghormati sebuah media besar nasional seperti Metro, tapi dengan terbitnya tulisan “Pukulan Telak Bagi PKS” yang ditulis oleh Bapak Suryopratomo pada hari Kamis, 31 Januari 2013 WIB ini saya merasa terpanggil untuk meresponnya, tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada beliau.

Mengapa tulisan seorang Direktur Pemberitaan Metro TV, tidak memenuhi standarisasi kualitas analisis dan jurnalistik? Saya tidak ingin masuk ke detail persoalan LHI dan KPK tapi sebagai seorang akademisi, saya hanya ingin mengkritisi tulisan tersebut.

Pertama, pandangannya berdasarkan informasi-informasi yang belum final, “Ditahannya Presiden PKS karena kasus korupsi seharusnya menunjukkan bahwa kita tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum”, mengapa bisa Bapak Suryopratomo ini jump to conclude dalam menganalisis persoalan dengan jugde korupsi? Padahal proses sedang berlangsung, dan belum tentu hasil akhir seperti yang disebut beliau ‘korupsi’.
 
Ada perbedaan yang sangat besar antara ditahan karena korupsi dengan ditahan untuk diperiksa: apakah betul terkena korupsi, atau malah tidak bersalah. Itu dua hal yang sangat berbeda, setidaknya itu yang saya pahami dari pada guru-guru jurnalistik Metro.

Kedua, pandangan berdasarkan informasi yang diambil sepotong. “Sebelumnya anggota PKS Misbahkun harus mendekam di dalam penjaran karena kasus korupsi”. Ini jelas reduksi fakta karena secara real dalam kasus Misbakhun, sudah terbukti ketidakbersalahannya.

Ketiga, pandangan berdasarkan isu yang popular tapi tidak terbukti secara faktual. “Kader PKS harus melakukan koreksi total, karena mereka sudah sejak lama disorot memanfaatkan politik untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Isu daging impor bukan baru muncul sekarang ini saja. Sudah sejak tahun 2004, beberapa kader mereka dikaitkan dengan isu tersebut.”

Jika kesimpulan akhir KPK dan pengadilan mengatakan bahwa LHI betul melakukan tindak pidana korupsi, barulah tulisan Bapak Suryopratomo itu mempunyai makna. Tapi itu belum terjadi. Atau jika asumsi bahwa sejak dulu kader-kader PKS itu korupsi terbukti, barulah ia bisa berargumen dengannya, tapi itu juga tidak pernah terjadi, sehingga idenya ini berbekal informasi basi yang tidak berbobot.

Yang ada dalam tulisan ini, dalam pengamatan saya, adalah usaha menggunakan informasi-informasi invalid dan parsial untuk diramu dan dikonstruksikan menjadi sebuah pandangan yang dalam bahasa beliau PKS tidak lagi bersih, PKS korupsi, “Namun setelah Presiden PKS terkait persoalan impor daging impor, maka kader PKS tidak bisa lagi hanya menyangkal. Mereka harus melakukan koreksi total.”.

Tapi jika sebuah pandangan itu berbahankan informasi-informasi yang tidak valid, maka pandangan itupun sama cacatnya dan tidak berharga secara ilmiah. Kecuali, jika pandangan cacat itu disebar secara massif, maka ketidakilmiahan itu akan tertutupi, karena itu berarti bukan analisis kondisi yang dicari tapi menyebar isu walaupun itu cacat, untuk kepentingan khusus.

Sumber: Dakwatuna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar