SUKOHARJO (KRjogja.com) - Kegagalan Kabupaten Sukoharjo untuk mendapat penghargaan Adipura mendapat kritik pedas dari DPRD setempat. Mereka menilai, kegagalan tersebut karena faktor terbesar yakni pengelolaan sampah yang tak optimal. Selain itu, penyebab kegagalan lain adalah semrawutnya kondisi pasar tradisional.
Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Hasman Budiadi mengatakan dua hal yang menjadi penyebab kegagalan Kabupaten Sukoharjo yakni sampah dan pengelolaan pasar tradisional yang semrawut sudah sering kali diutarakan. Keinginan DPRD meminta kepada Pemkab Sukoharjo untuk memperhatikan kedua hal tersebut tidak diindahkan.
Hasman memberikan contoh tentang buruknya kebersihan lingkungan di Sukoharjo akibat sampah. Tidak sedikit sampah menggunung dibeberapa tempat, termasuk dipinggir jalan. Parahnya, kini semakin banyak bermunculan tempat pembuangan sampah liar. Tempat tersebut seharusnya tak perlu terjadi apabila dikelola dengan baik.
"Sudah 10 tahun Sukoharjo gagal mendapat penghargaan Adipura dan penyebabnya selalu dua hal itu yakni pengelolaan sampah dan pasar tradisional yang buruk," ujar Hasman, Jumat (10/6).
Hasman mengatakan apabila Kabupaten Sukoharjo ingin mendapat penghargaan Adipura, maka sejak sekarang harus melakukan perubahan pengelolaan sampah dan pasar tradisional. Selain itu, masyarakat juga harus digandeng dan dituntut kesadaranya untuk membantu menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya dari masyarakatlah sering kali muncul tempat pembuangan sampah liar.
"Kalau ingin meraih Adipura masalah sampah dan pasar harus jadi perhatian utama. Nilai Sukoharjo rendah karena dua faktor itu," tegasnya.
Anggota Komisi III Sunoto yang juga menyesalkan Sukoharjo kembali gagal meraih Adipura. menurutnya, Sukoharjo kurang serius dalam rangka menghadapi penilaian Adipura. Pasalnya pada tahun ini kegagalan mendapat Adipura disebabkan factor yang sama seperti sebelumnya.
Sunoto berharap tahun depan pemkab berupaya keras agar penghargaan dibidang kebersihan itu bisa diraih oleh Sukoharjo. Untuk itu, semua elemen termasuk masyarakat harus dilibatkan.
"Seperti halnya di kawasan terminal Kartasura, seharusnya ditempat tersebut sebagai wilayah untuk armada bus, tapi kenapa muncul banyak tempat pembuangan sampah liar dan itu mempengaruhi penilaian," ujarnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo Eko Yulianto membenarkan tahun ini Sukoharjo kembali gagal raih Adipura. Tahun ini Sukoharjo hanya mendapat poin 70. Padahal, untuk mendapat Adipura minimal poin yang dibutuhkan adalah 73.
Rendahnya poin yang didapat diakui dari sektor pasar dan sampah. Untuk itu, dia hal itulah yang menjadi perhatian agar tahun depan Sukoharjo berhasil meraih Adipura. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan revitalisasi pasar tradisional serta pengelolaan sampah khususnya sampah di perkotaan dan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti yang dilakukan daerah lain. (*-2)
Sumber: KR Jogja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar