jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 14 Juni 2011

DPRD persoalkan selisih Silpa APBD 2010

Sukoharjo (Solopos.com) – Anggota DPRD Sukoharjo mempersoalkan nominal Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) APBD 2010 yang terdapat perbedaan sekitar Rp 35,9 miliar dibandingkan nilai yang disepakati dalam APBD 2011, sekitar Rp 45,8 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Selasa (14/6/2011), di Gedung DPRD, menyatakan besaran Silpa APBD 2010 seharusnya sesuai yang disepakati senilai Rp 45.851.656.000. Namun dalam realisasinya, Silpa APBD 2010 ditetapkan sekitar Rp 81,7 miliar atau terdapat selisih atau perbedaan mencapai sekitar Rp 35,9 miliar.

“Dalam ringkasan laporan realisasi APBD 2010 yang tercantum di Pengantar Bupati tentang Laporan Pelaksanaan APBD 2010 Silpa senilai Rp 81.771.075.904. Padahal Silpa 2010 yang disepakati di APBD 2011 adalah Rp 45.851.656.000. Kenapa ini bisa terjadi,” seru Sukardi Budi Martono, yang membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mempertanyakan adanya sisa Silpa APBD 2010 yang dinilai terlalu besar. Apalagi dalam pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan, banyak kebutuhan yang tidak teranggarkan. “Kenapa bisa sisanya demikian besar. Dari pos apa yang besar ini harus dijelaskan,” seru Ketua Fraksi PKS, Hasman Budiadi.

Tak jauh berbeda, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) mempertanyakan kemungkinan Silpa APBD 2010 sekitar Rp 81,7 miliar terakomodasi secara keseluruhan di APBD 2011. Hal itu dengan harapan anggaran bisa digunakan untuk proyek infrastruktur di APBD Perubahan. “Kami dari Fraksi PAN memohon penjelasan,” kata Sekretaris Fraksi PAN, Suryadi.

Pada bagian lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Agus Santosa, menyebutkan perbedaan perencanaan dan realisasi Silpa APBD 2010 disebabkan adanya transfer dana dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sekitar Rp 35 miliar, setelah APBD Perubahan 2010 disetujui. Anggaran dana diperuntukkan bagi pembayaran tunjangan sertifikasi.

“Ketika besaran Silpa APBD 2010 disetujui sifatnya memang masih perencanaan, perkiraan dan tahun anggaran belum berakhir. Ternyata pada akhir tahun anggara ada transfer dana dari Ditjen Perimbangan (Keuangan) Rp 35 miliar untuk tunjangan sertifikasi guru,” terangnya. Karena menyangkut penghasilan, Agus menegaskan dana itu telah dibayarkan kepada mereka yang berhak. Sedangkan penyelesaian administrasi dilakukan melalui APBD Perubahan 2011.

Sumber: Solopos


3 Fraksi Pertanyakan Silpa APBD

SUKOHARJO - Tiga fraksi di DPRD, mempertanyakan banyaknya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2010 sebanyak Rp 81,7 miliar dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (14/6). Pertanyaan tersebut muncul karena dalam pengantar bupati tentang Laporan Pelaksanaan APBD tahun 2010 sebesar Rp 81,7 miliar. Tetapi untuk Silpa tahun 2010 yang disepakati di APBD 2011 hanya Rp 45,8 miliar.

Sukardi Budi Martono dari Fraksi FPDIP mengatakan ada selisih sebesar Rp 35,9 miliar dalam laporan Silpa tahun 2010 dan itu berasal dari mana. Maka dari itu harus ada penjelasan secara detail. “Jika hanya seperti ini hanya membingungkan dan harus ada penjelasa soal Silpa mana yang benar,” ujarnya.

Hal sama juga diungkapkan FPKS yang memandang Silpa itu sangat besar sekali. Di sisi lain banyak kebutuhan seperti pembangunan yang dikeluarkan sehingga sangat aneh sekali jika terjadi seperti ini.

Sedangkan FPAN apakah dengan Silpa sebesar itu, apakah sudah terakomodir di tahun 2011. "Selain itu, apakah anggaran tersebut bisa digunakan untuk infrastruktur di anggaran perubahan?" ungkap Suryadi, juru bicara FPAN.

Menanggapi soal itu, Plt Sekda Sukoharjo Agus Santosa mengatakan selisih angka pada Silpa tersebut dikarenakan akhir tahun ada transferan dari pusat sekitar Rp 35 miliar. Artinya, dari awal, Silpa itu sekitar Rp 45 miliar. Tetapi, ada transfer dari Dirjen Perimbangan senilai kurang lebih Rp 35 miliar untuk sertifikasi guru. Biasanya dana itu masuk pada November, tetapi baru masuk akhir tahun saat anggaran sudah digedok.

“Jadi seperti itu penjelasannya tidak ada masalah. Kemudian, sisa anggaran tersebut masuk di perencanaan tahun 2011,” jelasnya.

Sumber: Joglosemar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar