Meskipun ada dugaan terjadi lobi yang dilakukan Amerika Serikat kepada pemerintah pusat soal divestasi Newmont, DPR tetap ingin Newmont untuk kepentingan bangsa.“Kita tentu tidak saja mempersoalkan ini secara berlarut-larut, tapi kita ingin menyelesaikan persoalan ini. Mundur merupakan langkah legowo dan mengakui kekhilafannya,” seru Wakil Ketua Komisi XI DPR, Surahman Hidayat kepada INILAH.COM, di Jakarta Sabtu (21/5).
Dia mengatakan, langkah yang telah dilakukan Menteri Keuangan menurutnya telah menciderai peratuan dan prosedur. “Memang ada pembicaraan di banggar (badan anggaran) tapi kan belum ada persetujuan. Sehingga, dengan tegas kita menolak dan tidak setuju penggunaan dana PIP (Pusat Investasi Pemerintah) digunakan untuk membeli saham itu,” ungkap dia.
Menteri Keuangan Agus Matrowardoyo beralasan pembelian saham tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan dana PIP meskipun hal itu tanpa persetujuan DPR. Padahal dalam undang-undang jelas bahwa dana PIP hanya diperuntukan untuk pembiayaan infrastruktur. [hid]
Sumber: Inilah.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar