Banyak guru di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengeluh karena pelolosan sertifikasi mereka dianulir. Hal itu terjadi karena nomor mereka disalip oleh nomor di bawahnya meski secara persyaratan sudah komplet.
Persoalan itu menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD setempat. Namun begitu Dinas Pendidikan Sukoharjo membantah, persoalan tersebut terkait dengan jual beli sertifikasi.
"Ada banyak keluhan guru kepada DPRD, dan telah kita cek, ternyata memang ada seperti itu. Ada sejumlah guru sudah memenuhi persyaratan, tetapi ternyata dianulir karena nomor urutnya disodok oleh nomor yang ada di bawahnya," tukas anggota Komisi Pendidikan DPRD Sukoharjo, Suryanto, kepada wartawan, Kamis ( 19/5).
Mestinya, lanjut dia, sesuai peraturan dalam proses sertifikasi tidak diperbolehkan guru yang nomor urut di bawah menyodok nomor di atasnya, jika persyaratannya terpenuhi. Dengan adanya kasus penganuliran sertifikasi itu, muncu berbagai penafsiran negatif, sebab tahun-tahun sebelumnya hal itu tidak pernah terjadi.
Senada yang diungkap politisi PPP itu, anggota Komisi IV lainnya (Ketua Fraksi PKS) Hasman Budiadi menyatakan, persoalan tersebut memang harus ditelusuri dengan serius. Sebab ada pengaduan, guru yang nomor urut di bawah bisa lolos setelah diuruskan oknum anggota dewan.
"Begitu dapat laporan semacam itu, saya langsung cek kepada nama yang disebut. ternyata memang tidak ada. Tetapi, mereka mengeluh kok bisa terinjak oleh nomor yang ada di bawahnya," ungkap Hasman.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sukoharjo Joko Raino Sigit kepada wartawan mengatakan tidak ada permainan atau jual beli sertifikasi. Sebab persoalan sertifikasi ini menjadi masalah nasional, dan sistem yang digunakan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Kalau sebelumnya masih dengan cara manual, sekarang ini dengan sistim online. Persoalannya, sistim yang digunakan sekarang tidak sempurna," jelas Joko Raino.
Sumber: Media Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar