PACITAN | SURYA Online. Puluhan warga yang mengaku sebagai simpatisan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Handaya Aji, Selasa (19/10/2010) berunjuk rasa di depan Mapolres Pacitan. Massa menyatakan menolak upaya kriminalisasi terhadap wakil ketua dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Massa yang didominasi kaum perempuan dan orang tua tersebut bahkan sempat mengancam akan menggelar aksi mogok makan demi memprotes penangkapan Handaya Aji yang mereka anggap sebagai korban konspirasi. “Proses hukum yang dialami saudara Handaya Aji ini merupakan hasil rekayasa ‘kotor’ kelompok pengusaha dan kekuasaan yang gerah dengan segala kritik dan perjuangannya,” kata koordinator aksi, Irwan Ismunarto.
Pernyataan Irwan itu langsung mendapat sambutan yel-yel dukungan dari massa aksi yang bersamanya. Mereka berulang kali meneriakkan kalimat “Allohu Akbar” sembari terus mengecam polisi yang dinilai sewenang-wenang menangkap anggota dewan yang dikenal vokal tersebut.
Aksi solidaritas itu mengambil start dari Kantor DPD PKS di jalan Imam Bonjol, Pacitan. Mereka kemudian berjalan kaki menuju Mapolres Pacitan yang berada di jalan Ahmad Yani. Puluhan simpatisan Handaya Aji ini sempat berniat masuk mapolres namun langkah mereka akhirnya terhenti di depan pintu gerbang karena terhadang barikade kawat berduri yang dijaga puluhan polisi antihuru-hara (PHH).
Setelah dilakukan negosiasi, para pengunjukrasa bersedia membubarkan diri sesudah mereka dipertemukan dengan tersangka Handaya Aji yang ditahan di dalam mapolres.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pacitan Handaya Aji, Senin (18/10) siang ditangkap polisi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah sebulan lebih dinyatakan sebagai buron (masuk daftar pencarian orang/DPO) tersebut dijemput paksa oleh petugas saat masuk ke kantornya di DPRD Pacitan.
Handoyo selama ini memang tengah dibidik polisi karena diduga tersangkut kasus penggelapan dana hibah Lembaga Ekonomi Produktif Masyarakat Mandiri (LEPMM) tahun 1999 senilai Rp 59 juta. Saat itu, Handaya menjabat sebagai ketua Kelompok Tani Damai di Desa Losari, Kecamatan Tulakan dan belum menjadi anggota dewan.
Dana hibah yang bersumber dari APBN itu digunakan untuk simpan pinjam dan pemberdayaan usaha riil petani. Dari total dana Rp 59 juta, sekitar Rp 36 juta diduga disalahgunakan dan sisanya dikelola dalam simpan pinjam sampai sekarang. Karena kasus inilah Handaya Aji kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama dan kemudian dijebloskan tahanan oleh polisi yang menyidiknya.
Sumber: Surya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar