MEDAN (Berita). Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidi ST, menilai masih ada indikasi pemborosan pada pos belanja di Dinas Bina Marga Medan, yang dianggarkan sekitar Rp200 miliar dari APBD Tahun 2010. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pengas-palan dan pengorekan drainase yang kurang baik.’Dari dulu sudah saya minta, kepada pihak Dinas Bina Marga untuk menggunakan anggarannya dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi pemborosan,’ ujar Ikrimah ketika dikonfirmasi Berita, Selasa (19/10), di Medan. Bahkan di Perubahan APBD Medan tahun 2010 Pos Dinas Bina Marga mengalami peningkatan sebesar Rp29.493.999.100,- atau naik sebesar 15,11 persen.
Ikrimah melihat pengerjaan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah kawasan Kota Medan dilakukan dengan setengah-setengah, seperti pengaspalan jalan di sepanjang Jalan Sutrisno dan Jalan Ismailiyah yang dilakukan secara tambal sulam, sehingga meng-hasilkan tempelan pengaspalan jalan yang tidak merata.
Bahkan ada jalan yang mu-lus malah diaspal sehingga ter-jadi kemubaziran. Sedangkan ada jalan yang sudah dianggarkan sejak tahun 2009 tapi sampai saat ini belum juga diaspal, seperti Jalan Karang Sari Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia sepanjang 5000 meter, dan hanya dilakukan tambal sulam.
Begitu juga dengan perbaikan dan pengorekan drainase, sepertinya Dinas Bina Marga sengaja melakukannya dengan setengah-setengah. Sebab, begitu drainase sudah dikorek, namun timbunan lum-pur dan sampahnya dibiarkan begitu saja. Hal ini bahkan dibiarkan hingga berbulan-bulan sehingga menimbulkan efek yang negative bagi kelancaran arus lalu lintas maupun kese-hatan masyarakat.
’Timbunan lumpur dan sampah ini bahkan sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja,” khawatir anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia menghimbau, sebaiknya dalam melakukan pengerjaan tersebut jangan setengah-setengah. Jika ada tumpukan tanah dan sampah hasil dari pengorekan drainase, seperti di kawasan Pasar Kampung Lalang, yang sudah mengering sebaiknya langsung diangkut. “Dinas Bina Marga, ‘kan sudah membeli sejumlah kendaraan baik dari alat berat hingga alat pengangkutannya. Kenapa itu tidak digunakan secara maksimal,’ tanya Ikrimah.
Pembelian alat-alat berat ini berasal dari anggaran PAPBD 2009, terdiri dari dari 3 unit Becko Loader, 1 unit Escavator Long Arm, 2 unit Compressor, 1 unit Greader, 1 unit AMP, 10 unit Dump Truk, 1 unit Road Roller, 1 unit Genset, serta ditambah 2 unit mobil Ford Double Cabin, 2 unit mobil Terios, dan 1 unit mobil Chevrolet Capita.
Makanya, ketika Dinas Bina Marga meminta kenaikan anggaran sebesar 20 persen, Wakil Ketua DPRD Medan ini, menganggapnya secara dingin. Sebab Ikrimah menyatakan permintaan kenaikan anggaran Dinas Bina Marga Kota Medan sebesar 20% dari total anggaran APBD Kota Medan 2010 mustahil dilakukan. “APBD Kota Medan bukan hanya untuk Dinas Bina Marga saja, melainkan masih ada prioritas anggaran lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan,” katanya. (irh)
Sumber: Berita Sore
Tidak ada komentar:
Posting Komentar