Sukoharjo (Espos). Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo menyatakan tidak ada indikasi pungutan liar (Pungli) sertifikasi guru jilid II.
Begitu keseimpulan akhir pemeriksaan dugaan Pungli sertifikasi guru jilid II dari dua instansi tersebut.
Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono mengatakan hasil pemeriksaan Tim Inspektur Pembantu Wilayah II di tujuh kecamatan selama kurun waktu dua pekan terakhir tidak mendapatkan bukti kuat adanya pungli sertifikasi guru.
Temuan awal di Kecamatan Mojolaban yang menyatakan adanya pungutan, lanjut Joko, ternyata merupakan iuran sekelompok guru yang tidak mengandung unsur paksaan.
“Setelah dilakukan pencermatan lebih dalam ternyata itu iuran, bukan pungutan liar. Guru-guru sertifikasi iuran di kelompoknya untuk pengurusan pemberkasan, seperti fotokopi, transportasi, atau biaya makan. Tapi iuran itu inisiatif mereka sendiri, tidak ada paksaan,” jelas Joko saat dijumpai wartawan di kantornya, Selasa (19/10).
Sumber: Solopos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar