jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 03 Mei 2010

Camat dituding tak netral, legislatif bentuk tim khusus

Sukoharjo (Espos). Kalangan legislatif menuding semua camat tak netral dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun ini. Pasalnya, mereka semua ditengarai telah melakukan intimidasi kepada jajaran lurah/kepala desa (Kades) agar mendukung calon bupati tertentu.

Meski ada 12 orang camat yang diduga tak netral, namun tiga orang camat khususnya kini tengah mendapat perhatian khusus. Mereka adalah camat dari Mojoloban, Tawangsari serta terakhir Kartasura. Ketiganya, dalam pengamatan legislatif sangat kentara ketidaknetralannya lantaran sering terlihat menghadiri pertemuan calon bupati tertentu.

Ketua DPRD, Dwi Jatmoko menjelaskan, sebenarnya tidak masalah apabila ada camat yang hadir dalam acara yang digelar calon bupati tertentu. Namun demikian yang tidak boleh dilupakan adalah prinsip sama rata yang artinya mereka harus hadir dalam acara yang digelar semua calon. Bukan sebaliknya hanya menghadiri acara salah satu calon.

“Salah satu contohnya adalah Camat Mojolaban. Waktu itu dia saya undang dalam kapasitas pribadi untuk hadir dalam acara Pak Wardoyo, yang bersangkutan tidak mau datang. Malah jajaran lurah serta Kades dia instruksikan juga tidak boleh menghadiri acara kami,” jelasnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (2/5).

Dijumpai terpisah, Sekda Sukoharjo, Indra Surya mengatakan, sudah menerbitkan surat edaran (SE) Tentang Netralitas PNS untuk kali keduanya. Dengan terbitnya SE yang kedua tersebut, dia berharap, PNS bisa lebih berhati-hati.


Sumber: Solopos Online
 

Dewan Bentuk Tim Khusus


SUKOHARJO. DPRD Sukoharjo akan membentuk tim khusus untuk mengawasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada dari tahapan sampai hari H 3 Juni mendatang. Tim tersebut perlu dibentuk, karena PNS sebagai pegawai negeri sipil harus bersikap netral, bertugas melayani rakyat, dan  tidak berpolitik praktis. Ketidaknetralan PNS dengan mendukung salah satu Balon dinilai sudah meresahkan masyarakat.
“Kami menindak tegas PNS yang sudah tidak netral lagi, dan kami sarankan Komisi I dan IV untuk membentuk tim khusus untuk mengawasi PNS,” ujar Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko, Sabtu (1/5).

Dwi mengatakan, banyaknya laporan dari masyarakat terkait sikap PNS yang tidak netral,  menunjukkan kondisinya memang sudah kronis. Diakui, PNS memang memiliki hak untuk memilih, tetapi dilarang berkegiatan yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu Balon.

“Karena itu kami minta masing-masing komisi yang berkaitan dengan PNS maupun guru untuk menindak tegas jika menemui praktik PNS yang tidak netral,” tegasnya.

Dicontohkan Dwi, di Kecamatan Mojolaban ada instruksi camat pada bawahan untuk tidak mengikuti acara kegiatan pada salah satu pasangan Balon. Demikian juga yang terjadi di Kecamatan Tawangsari dan beberapa kecamatan yang lain.

“Hampir 100 persen saya tegaskan camat di seluruh Sukoharjo sudah tidak netral lagi. Karena itu Komisi I dan IV perlu membentuk tim khusus dan menggelar sidak rutin,” jelasnya.

Laporkan Saja

Ditemui terpisah, Sekda Sukoharjo, Indra Surya mengatakan telah menginstruksikan hal yang sama kepada seluruh camat. Hanya saja, kalau memang ada PNS yang tidak netral, diminta hal itu dilaporkan langsung ke Sekda untuk ditindaklanjuti.

“Silakan laporkan ke kami. Tentu harus disertai bukti, tidak hanya main tuduh saja, biar memudahkan kami menindak,” kata Indra, Sabtu (1/5).

Dikatakan Indra, pihaknya sudah memberikan dua kali surat peringatan dan tiga kali sosialisasi pada bulan kemarin. Sehingga tidak ada alasan bagi PNS untuk tidak melakukan instruksi Sekda. Indra mengatakan, sampai kini sudah ada satu PNS yang diberi peringatan dan ditindak tegas atas nama Santoso Ramlan, Kabag Perekonomian.

“Bentuk sanksinya didasarkan pada hasil pemeriksaan oleh inspektorat dan ini bisa dijadikan peringatan bagi PNS lain,” tegas Indra. (mal)

Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar