jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 28 April 2010

Ditengarai, PNS Dimobilisasi Panwascam Laporkan ke Panwaskab

SUKOHARJO. Salah satu pasangan bakal calon (Balon) Bupati Sukoharjo ditengarai melakukan mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, salah satu Balon juga berindikasi menggunakan acara sebagai kedok, yang ujung-ujung mengarahkan pada salah satu Balon.

Indikasi pelanggaran tersebut dilaporkan oleh Panwacam ke Panwaskab, dan merupakan akumulasi dari laporan masyarakat. Ketua Panwascam Tawangsari, Dwijo Sutarmin mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih sering mendapat keluhan dari masyarakat seputar mobilisasi PNS menjelang Pilkada 2010 ini.

“Seperti yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya, Pilkada kali ini masih terjadi persoalan. Dan masalah paling banyak dilaporkan adalah adanya mobilisasi PNS,”
katanya.

Dwijo menambahkan, kegiatan pembinaan oleh Bupati di sejumlah kecamatan termasuk di antaranya Tawangsari, seringkali mengindikasikan adanya mobilisasi PNS. Namun terkait hal itu, pihaknya sudah membuat laporan ke Panwaskab. Mobilisasi kegiatan Posyandu, PKK dan sejumlah kegiatan lain, menurut Dwijo juga dikeluhkan oleh masyarakat selama ini.

“Laporan ini kami buat berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat yang selama ini masuk ke Panwascam,” kata Dwijo, Rabu (28/4).

Sementara itu, Ketua Panwascam Nguter, Maryanto mengatakan, pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan mobilisasi PNS dan ketidaknetralan PNS dalam Pilkada tersebut ke Panwaskab sebagai salah satu laporan rutin bulanan.

“Untuk mobilisasi massa, indikasinya kami temukan di empat desa yaitu Kepuh, Lawu, Pondok dan Plesan. Dan kebanyakan mobilisasi PNS dikemas dengan dalih acara PKK,” terangnya.

KPK Dilibatkan

Sementara itu, para Balon kepala daerah dalam Pilkada Wonogiri diharuskan menyerahkan laporan harta kekayaan. Hal itu dikatakan oleh perwakilan KPK Jakarta, Ardy Aulia saat mengisi sesi sosialisasi pedoman teknis tata cara pencalonan bupati dan wakil bupati yang digelar oleh KPU Wonogiri di aula Sekretariat KPU Wonogiri, Rabu (28/4).

“KPK akan terlibat dalam dua tahapan Pilkada. Yakni pada tahapan persiapan dan pelaksanaan. Satu yang paling penting adalah dalam pelaporan harta kekayaan bakal kepala daerah,” lanjut Ardy.

Proses penyerahan laporan kekayaan tersebut menurut Ardy, akan dibuka selama tujuh hari. Namun hanya tiga hari yang akan dimanfaatkan untuk menerima pelaporan. Empat hari sisanya akan digunakan untuk waktu tambahan jika terjadi ketidaklengkapan atau kesalahan laporan.

Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo mengatakan, pengisian formulir daftar kekayaan itu harus diisi langsung oleh Balon. Mekanisme ini berbeda dari Pemilu 2005 lalu, di mana Balon tidak harus mengisi sendiri formulir tersebut.

Pada bagian lain, Joko menjelaskan kemungkinan besar akan ada calon yang mendaftar lewat jalur independen. “Kemungkinan besar memang ada, tapi kami belum bisa menyebut nama. Yang jelas persyaratannya juga tidak mudah, karena harus mempunyai dukungan minimal tiga persen dari total jumlah penduduk di satu kabupaten,” jelasnya.

Untuk Wonogiri, Balon independen harus memiliki minimal 37.047 pendukung. Dari jumlah pendukung itu pun, harus tersebar pada lebih dari separuh jumlah kecamatan yang ada di satu kabupaten. “Jadi harus menyebar di minimal 13 kecamatan, karena Wonogiri terdiri atas 25 kecamatan,” ujarnya. (son/mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar