SUKOHARJO. Sekitar 60 persen jalan di wilayah Kabupaten Sukoharjo rusak berat dan ringan. Kerusakan jalan tersebut hampir merata, baik di jalan kota maupun pedesaan, sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa pengguna jalan.“DPU harus segera melakukan perbaikan karena kondisi ini sudah membahayakan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Sriyanto, kepada wartawan Rabu (28/4).
Komisi III mengungkapkan hal itu setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Jalan Ciu, Kecamatan Grogol dan di Tawangsari. Komisi III juga sudah menyarankan pada DPU agar segera membenahi ruas-ruas jalan utama yang selama ini banyak dilewati, seperti jalan Ciu, Kecamatan Grogol.
Khusus untuk Jalan Ciu, menurut Sriyanto memang kondisinya sangat parah. Hal itu dapat dilihat dari kondisi aspal jalan yang sudah mengelupas dan lubang-lubang yang bertebaran di berbagai sisi jalan.
“Jalanan yang berlubang ini sangat berbahaya, apalagi kalau hujan dan tergenang air, karena bisa menyebabkan pengguna jalan terperosok,” ujarnya memberi contoh.
Melihat kondisi jalan yang seperti itu, Komisi III menurut Sriyanto menyarankan agar DPU segera melakukan perbaikan secara menyeluruh. Tujuannya agar pemeliharaan ke depan lebih mudah dan tidak mudah rusak lagi. Menurut prediksinya, total anggaran perbaikan Jalan Ciu mencapai Rp 400 juta, mencakup ruas Jalan Ciu sampai ruas Jalan Gombakan.
Demikian juga dengan kondisi jalan di Kartasura, Tawangsari dan Weru. Sriyanto mengatakan, Komisi III sendiri sudah mencoba mengajukan anggaran perbaikan ke Pemkab. ”Sebenarnya dari rekap kerusakan ruas jalan di Sukoharjo yang mencapai 60 persen, perbaikannya bisa menelan Rp 52 miliar tahun 2010. Tetapi karena keterbatasan dana, Pemkab hanya memberikan Rp 5,9 miliar,” jelas Sriyanto. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar