SUKOHARJO. Rencana Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto memusatkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Pemkab ditentang banyak pihak. Terutama dari para anggota DPDR Sukoharjo. Pasalnya, pembuatan KTP yang terpusat seperti itu sangat memberatkan warga yang bertempat tinggal jauh dari Kabupaten Sukoharjo, sebagai pusat pemerintahan.
Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengatakan, rencana Bupati itu sangat tidak rasional dan akan memberatkan masyarakat. Apalagi, jelas Wardoyo, wilayah Sukoharjo terdiri dari 12 Kecamatan. Menurutnya, sangat tidak manusiawi, untuk sekadar mengurus KTP seorang warga dari pelosok desa harus datang ke kabupaten. “Rencana Bupati untuk memusatkan pembuatan KTP di Kabupaten jelas akan memicu masalah baru,” ujar Wardoyo kepada wartawan, Senin (15/3).
Belum lagi, kata Wardoyo, kalau ada ada berkas yang kurang, warga harus kembali ke rumah untuk mengambilnya. Selain membutuhkan waktu yang lama, warga juga akan berat di ongkos untuk transportasi dan makan.
Wardoyo menambahkan, dulu Pemkab juga pernah menjalankan instruksi pemerintah pusat tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan program seperti itu, setidaknya Pemkab mampu mengembangkan sampai di tingkat keluharan sebagai bentuk pemberdayaan wilayah, bukan malah membuat program lagi yang tidak jelas tujuannya. Padahal, kalau sistem tersebut bisa dijalankan dengan baik membuat pelayanan KTP makin cepat dan mudah.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Palapa Mukti, Agus Tri Raharjo menegaskan, program Bupati terkait pemusatan pembuatan KTP di Pemkab tidak akan efektif dan dia menolak tegas. “Sebagai perwakilan dari masyarakat kami dengan tegas menolak jika program tersebut benar-benar akan diterapkan,” ujarnya.
Agus menegaskan, dalam membuat program, mestinya Pemkab tetap harus berpihak pada kondisi masyarakat. Ia mencontohkan, pembuatan KTP di tingkat kecamatan saja sampai sekarang masih banyak kendala. Apalagi jika harus dipusatkan di Kabupaten, persoalannya akan lebih kompleks.
“Seharusnya Pemkab memikirkan solusi bagaimana memperbaiki layanan di berbagai unsur dari pusat sampai tingkat desa,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Suranto, warga RT 02/RW IV Manisharjo, Bendosari. Ia mengatakan, sampai saat ini dia belum mengetahui rencana tersebut. Akan tetapi, jika benar-benar dilaksanakan dirinya mengaku tidak setuju. “Buat KTP di kecamatan saja susah, apalagi mau diarahkan ke kabupaten, jadi seperti apa nantinya?” pungkasnya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar