jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Jumat, 19 Maret 2010

KPU siap hadapi gugatan hukum Bacalon independen

Sukoharjo (Espos). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independen atau perseorangan, Amat bakal calon bupati dan wakil bupati independen atau perseorangan, Amat Suryo-Susmono yang sebelumnya dinyatakan gagal.

Anggota KPU Sukoharjo Yulianto Sudrajat mengatakan, gugatan apapun yang akan ditempuh oleh Amat Suryo-Susmono atas keberatan mereka mengenai hasil rekapitulasi jumlah sayart dukungan, akan tetap dihadapi.

“Sepanjang gugatannya masih di jalur hukum baik melalui Mahkamah Konstitusi, kepolisian maupun pengadilan kami siap-siap saja, kami tetap mengapresiasi keberatan yang ada,”
tegasnya kepada wartawan, Kamis (18/3) di kantornya.

Dalam kesempatan itu, Drajat juga menampik adanya dugaan kejanggalan proses verifikasi syarat dukungan yang dituduhkan oleh pasangan Amat Suryo-Susmono. Pasalnya, dia mengaku, KPU selama ini telah menjalankan proses verifikasi sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kami ini bekerja normatif, tidak mungkin main-main. Kalaupun mereka menggugat, toh kami sudah memiliki data yang kuat, begitu juga dengan data penghitungan semua ada chek list-nya,”
katanya.

Drajat menerangkan, berkurangnya syarat dukungan yang semula sebanyak 40.550 menjadi 34.280 setelah diverifikasi, terjadi lantaran banyak data yang kurang memenuhi syarat sehingga dicoret, begitu juga dengan data ganda yang ditemukan KPU dalam berkas syarat dukungan mereka.


Sumber: Solopos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar