Sukoharjo (Espos). Kalangan dewan khususnya komisi I mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membatalkan usulan permohonan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada 1.101 tenaga honorer yang tercatat dalam database B.
Desakan itu muncul lantaran komisi I menilai langkah yang diambil BKD diskriminatif. Sebagaimana diketahui sebelumnya, semua pegawai yang masuk dalam database A BKD kini telah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Selanjutnya, BKD mengirimkan lagi database B kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk diusulkan menjadi CPNS. Menurut data BKD saat ini, sebanyak 1.101 tenaga honorer yang masuk dalam database B.
Sekretaris Komisi I, Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya menyayangkan keberadaan 1.101 tenaga honorer yang ternyata dibiayai APBD.
“Kalau memperhatikan penjelasan dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD), berarti gaji tenaga honorer itu kan dibebankan kepada APBD meski memang melalui kegiatan artinya bukan langsung dimasukkan dalam pos anggaran honorarium tenaga honorer. Jadi intinya itu kan bukan kemudian gaji mereka ditanggung bersama personel satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ujar Syarif ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (27/3).
Kondisi itu, menurut Syarif, dari sisi anggaran memang dibenarkan. Kendati demikian, fakta tersebut tidak lantas membuat keputusan BKD untuk memasukkan mereka dalam database B bisa dibenarkan. Pasalnya, tidak ada kaitannya sama sekali antara keberadaan tenaga honorer yang tercantum dalam kegiatan dengan status tenaga honorer Pemkab.
Syarif menambahkan, agar tidak terjadi kebijakan yang diskriminatif pihaknya meminta BKD membatalkan usulan pengangkatan CPNS kepada 1.101 tenaga honorer di lingkungan Pemkab. Karena apabila hal tersebut diteruskan, akan mengundang kecemburuan warga.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar