INILAH.COM, Jakarta. Para pengusul hak angket tidak hanya memiliki amunisi berupa hasil audit investigasi BPK. Namun mereka juga membedah kemana aliran dana Bank Centur tersebut mengalir.Anggota Fraksi PKS Andi Rachmat mengatakan, pengusul hak angket dari enam fraksi sudah memetakan persoalan dan membuatnya dalam dokumen tertulis setebal sekitar 1.000 halaman. "Substansi dokumen yang dibuat pengusul tidak jauh berbeda dengan hasil audit investigasi BPK," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Sedangkan Anggota Fraksi Hanura DPR Akbar Faizal mengungkapkan, berdasarkan tata tertib DPR, maka anggota pansus akan bekerja selama sekitar dua bulan. Karena itu, ia berharap, fraksi-fraksi di DPR bisa memberikan kepercayaan kepada anggota fraksinya yang terbaik untuk duduk di dalam pansus dan bisa bekerja maksimal.
Pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas usul hak angket pada Kamis 19 November lalu, terdapat enam fraksi yang mengusulkan hak angket Bank Century. Mereka adalah FPDIP, FPG, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, FPKS, dan FPAN.
Dua fraksi lainnya, FPPP dan FPKB, tidak mengusulkan secara resmi meskipun ada anggota fraksinya yang telah
menandatangani usul hak angket Bank Century. Sedangkan FPD tidak mengusulkan secara resmi hak angket Bank Century dan tidak ada anggotanya yang menandatangani formulir usulan.
Setelah BPK menyampaikan hasil audit investigasinya kepada pimpinan DPR pada Senin 23 November, maka baru sore harinya FPD menyatakan mendukung usul hak angket Bank Century. Langkah FPD ini segera diikuti dua fraksi lainnya, FPPP dan FPKB. [*/jib]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar