Sragen (Espos). Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen bakal mengambil inisiatif untuk melakukan klarifikasi secara lisan ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Sragen dalam waktu dekat.Langkah Pimpinan Dewan (Pimwan) itu sebagai tindak lanjut atas desakan dari sejumlah anggota Fraksi PDIP (FPDIP) untuk menyikapi surat rekomendasi DPP tentang pergantian Ketua DPRD Sragen. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sragen, Joko Saptono saat ditemui Espos, Rabu (18/11) seusai melakukan rapat Pimwan di Gedung Dewan.
“Inisiatif untuk melakukan klarifikasi secara lisan itu dibicarakan terlebih dulu dalam Badan Musyawarah (Banmus), karena sejauh ini Pimwan belum menerima jawaban DPC PDIP Sragen atas surat klarifikasi DPRD tentang penarikan nama Ketua DPRD Mbak Yuni (sapaan dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati-red). Saya tidak ingin ada interupsi-interupsi lagi dalam setiap sidang paripurna,” ujar Joko.
Klarifikasi lisan itu, diakui Joko, juga pernah dilakukan saat ada surat dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu terkait nama Pimwan. Menurut dia, tidak ada kebijakan Pimwan yang membeda-bedakan perlakukan terhadap semua surat yang masuk. Setelah menerima jawaban dari DPC PDIP, imbuhnya, maka hasilnya seperti apa akan dibacakan dalam sidang paripurna.
Sementara dari informasi yang dihimpun Espos dari sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Sragen, surat klarifikasi DPRD sudah diterima DPC dan sudah disikapi dalam rapat struktural DPC PDIP pada Jumat (13/11) pekan lalu. Dalam rapat tersebut sudah ada kesepakatan tentang tindak lanjut atas surat klarifikasi Dewan, namun hingga sekarang belum disampaikan ke DPRD Sragen.
Wakil Ketua DPC PDIP Sragen, Bambang Samekto saat ditemui wartawan secara terpisah, menyatakan, persoalan pergantian Ketua DPRD Sragen di internal PDIP sudah selesai dengan terbitnya surat rekomendasi DPP, karena surat tersebut merupakan keputusan tertinggi di partai berlambang banteng moncong putih. Menurut Totok, sapaan akrab Bambang Samekto, persoalannya sekarang ada di Pimwan, mengapa tidak segera merespons surat penarikan nama Ketua DPRD yang dilayangkan DPC PDIP.
Sumber: www.solopos.com/sragen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar