INILAH.COM, Jakarta. Secara personal Jaksa Agung Jamintel Kejaksaan Agung Iskamto dinilai Layak menjabat Jaksa agung. PPP-PKS akan mendukung Agung menduduki kursi noor satu di Adhyaksa itu.
Demikian penilaian Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Romahurmuziy dan Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10).
Hal itu disampaikan mereka terkait keinginan Presiden SBY yang akan menyusun komposisi kabinet mendatang. Selain posisi menteri, posisi jaksa agung pada kabinet mendatang kemungkinan berubah. Beberapa nama mulai bermunculkan, salah satunya Jaksa Agung Muda Intelenjen Iskamto.
Romy, begitu kader PPP ini disapa, jaksa agung sebaiknya ditempati figur yang memiliki kompetensi spesifik. Karena itu, pihaknya menyarankan agar posisi jaksa agung nantinya diisi oleh jaksa karir. Sehingga, ketika terjadi reformasi kejaksaan tidak terjadi 'guncangan'.
"Sebagai orang yang tahu seluk-beluk kejaksaan, tentunya jaksa karir dalam melakukan reformasi birokrasi bisa menyesuaikan dengan kultur yang ada. Meski demikian, tak menutup kemungkinan jaksa non karir juga bisa melakukannya," kata Romahurmuziy.
Proses reformasi internal di Kejagung, menurut Wakil Sekjen DPP PPP ini, akan berjalan mulus jika posisi jaksa agung dijabat oleh jaksa karir. Mengenai figur yang layak, ia menilai, Jamintel Iskamto dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy punya peluang besar.
Menurut dia, secara struktural Jamintel dan Jampidsus satu tingkat di bawah jaksa agung. "Jamintel Iskamto punya rekam jejak yang bagus. Tapi semuanya tergantung Presiden terpilih," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Mustafa Kamal. Ia mengungkapkan, tugas utama jaksa agung mendatang adalah melanjutkan reformasi di internal kejaksaan. Karena itu, diperlukan figur yang mengetahui betul seluk-beluk kejaksaan untuk merealisasikannya.
"Sebaiknya memang diambil dari jaksa karir karena sudah paham persoalan," kata Mustafa.
Sumber: http://inilah.com/berita/politik/2009/10/15/168605/pks-ppp-elus-jamintel-duduki-jaksa-agung/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar