jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 08 Juni 2009

Kasus Pemukulan Saksi PKS di Sidangkan

Abu Bakar mengakui benar telah memukul Amin saksi dari PKS. Hal ini karena Amin dinilainya terlalu kritis pada saat pelaksanaan perhitungan suara.

Abu Bakar ketua KPPS 19 kelurahan Tj.Rhu kecamatan Limapuluh harus menjadi pesakitan di kursi terdakwa karena memukul saksi PKS pada saat Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April yang lalu. Dengan mengenakan pakaian seragam PNS berlogo Pemko Kota Pekanbaru, Abu Bakar hadir sebagai terdakwa dalam sidang yang di gelar Pengadilan TInggi Pekanbaru jalan Teratai (03/07).

Dalam sidang yang berjalan lebih kurang dua jam tersebut, Abu Bakar mengakui benar telah memukul Amin saksi dari PKS. Hal ini karena Amin dinilainya terlalu kritis pada saat pelaksanaan perhitungan suara. Abu Bakar yang sehari-hari berkantor di Kesbang ini, merasa kekritisan Amin dalam perhitungan suara membuat lambatnya aktivitas perhitungan suara.

Ketika Amin di tanya oleh pimpinan sidang apa yang diprotes pada saat perhitungan suara, Amin mengatakan dirinya protes karena Ketua KPPS menghitung dua suara pada contrengan tanda partai dan Caleg, pada hal harusnya di hitung satu suara, dan suaranya berikan kepada Caleg yang dipilih.
"
Karena seringnya saya memprotes itulah yang membuat Pak Abu Bakar memukul bagian perut saya dan menendang bagian pangkal paha saya," ungkap mahasiswa UIN semester VI ini.

Ketua Tim Advokasi DPD PKS Pekanbaru, Hadid Suyatno yang menyaksikan persidangan tersebut merasa bersyukur karena akhirnya persoalan tersebut bisa sampai ke pengadilan.

"Secara kemanusiaan kami sudah memaafkan beliau, tetapi untuk menjadi pelajaran bagi anggota KPPS yang lain, proses hukum harus terus tetap berjalan agar kedepan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada dapat berjalan lebih baik dan berkualitas," ungkap Hadid yang sehari-hari sebagai staf ahli Fraksi Keadilan Sejatera Pekanbaru.

Sidang tersebut akan di lanjutkan pada tanggal 10 Juni 2009 dengan agenda sidang pembacaan tuntutan dari jaksa. (pks pekan baru)


Sumber: pk-sejahtera.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar