SUKOHARJO. Untuk menghindari tidak terdatanya para pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo bulan Juli 2010 mendatang, KPU gencar menyosialisasikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo.
DPT nantinya akan dikumpulkan pada 60 hari sebelum pemilihan, sehingga nantinya kalau ada yang belum terdaftar mulai sekarang harus segara mendaftarkan melalui RT, RW maupun Kelurahan setempat.
“Jika batas penentuan tersebut terlewat, maka pendaftar dianggap tidak bisa menyampaikan haknya,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, KPU Sukoharjo, Yulianto Sudrajad, Kamis (21/1).
Sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperkirakan jumlahnya berkurang dibandingkan Pemilu Presiden kemarin. Hal tersebut disebabkan minimnya anggaran dana yang diberikan Pemkab ke KPU.