Mulai 1 Juli mendatang petani dilarang menanam padi untuk memutus siklus wereng yang selama ini menyerang Kota Makmur. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Bupati Sukoharjo No 520/1223/II/2011 tentang Penanggulangan Hama Wereng.
Kepala Dinas Pertanian Sukoharjo Ir Giyarti mengatakan, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan pada petani melalui kelompok tani, Paguyuban Petani Pengguna Air (P3A), serta semua pihak yang terkait. Dengan sosialisasi, diharapkan kebijakan larangan menanam padi mulai 1 Juli dilaksanakan semua petani.
"Bagi petani yang tidak mengindahkan larangan itu, ada sanksi yang akan dijatuhkan. Kelompok tani diharapkan juga berperan dalam hal ini, yaitu memusnahkan tanaman padi jika ada anggotanya yang nekat menanam padi," tegas Giyarti.