SOLO—Dukungan untuk warga Solo yang menolak pembangunan Ramayana Mal di lahan bekas PT Sari Petojo mengalir dari DPRD Jawa Tengah. Wakil rakyat itu, bahkan menantang Gubernur Bibit Waluyo datang ke Solo untuk berkomunikasi dengan warga, terkait pernyataannya yang menyakitkan warga Solo.
Sementara itu, Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menuntut Gubernur Bibit bertanggung jawab terhadap rusaknya bangunan bekas PT Sari Petojo, yang sudah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) oleh Balai Pelestarian Pelestarian Purbakala (BP3).
Anggota Komisi A DPRD Jateng yang membidangi aset, Arif Awaludin, mengatakan, dia memahami kemarahan warga Solo.