JAKARTA. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI periode 2009-2014 paling patuh dalam melaporkan harta kekayaan.
Berdasarkan data dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima wartawan, tercatat 92,98 persen politisi PKS sudah melaporkan harta.
Sementara, dari 46 anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) hanya 43,48 persen atau 20 orang yang sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Dari 57 anggota DPR dari Fraksi-PKS, hanya empat orang yang belum lapor harta. Tingkat kepatuhan melapor harta politisi PKS disusul Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP). Dari 94 anggota DPR dari F-PDIP, 86 di antaranya sudah melapor dan menyisakan delapan orang yang belum lapor.