Dakwatuna.Com – Bogor. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan prihatin sekaligus menghargai sikap masyarakat yang mengkritisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengirim kartu ucapan Selamat Lebaran kepada masyarakat Jawa Barat. Ia menilai, reaksi berlebihan dari sejumlah kelompok masyarakat terjadi karena tidak informasi yang diterima mereka tidak lengkap dan bias. Anggaran untuk keperluan tersebut adalah Rp 850 juta bukan Rp 1,7 miliar.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan humas Pemprov Jabar Minggu (5/9/2010) sore, Achmad Heryawan menegaskan, rencana mengirimkan kartu ucapan Lebaran tersebut melalui proses yang legal, sesuai peraturan yang berlaku.
“Kebijakan pengiriman kartu ucapan tersebut, semata-mata didasari niat murni menjalin silahturahmi dan memaknai Idul Fitri sebagai kemenangan umat muslim se-dunia,” katanya.
Dipaparkan dalam siaran pers tersebut, proses pengadaan Kartu Ucapan Selamat Idul Fitri dan Permohonan Maaf Lahir Batin 1431 Hijriyah itu, melalui mekanisme lelang, sesuai Keppres No.80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sedangkan pengadaan perangko dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia No. 554/02/TU tertanggal 4 Januari 2010, yang meliputi pengiriman surat/barang dalam dan luar negeri, pengepakan surat/barang, dan pencetakan perangko.