Awal minggu ini, Majelis Ulama Indonesia berkunjung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk membahas budaya hemat energi. Usai kunjungan tersebut, MUI mengkaji fatwa haram bagi pengguna BBM bersubsidi atau premium.
Ketua MUI Amidhan menyatakan, dilihat dari segi hak, tidak etis apabila subsidi untuk orang miskin diambil oleh orang mampu. “Mengambil jatah orang miskin itu bisa mengarah ke pelanggaran HAM. Setahu saya, orang kaya yang mempunyai mobil mewah juga tidak mau membeli BBM jenis premium,” kata Amidhan.
Namun kajian fatwa haram BBM bersubsidi tersebut langsung mendapat reaksi keras dari sejumlah masyarakat. MUI dinilai tidak pada ranahnya apabila mengeluarkan fatwa soal BBM. Hal itu dipandang sebagai ranah kebijakan pemerintah yang tidak seharusnya dicampuradukkan dengan persoalan agama.