INILAH.COM, Jakarta. Politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan menampik kabar telah terjadi barter kasus hukum antara partainya dengan PDIP soal kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Gultom.
"Kami di Demokrat tak pernah tahu barter-barteran hukum. Tak pernah terlibat dan tak sekalipun setuju barter hukum dengan politik. Ranah hukum itu jelas, dan semata-mata soal pembuktian. Siapa pun yang terindikasi melanggar hukum, silakan diperiksa," ujar Ramadhan melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (9/3).
Politisi PDIP Dudhie Makmun Murod, yang telah dijadikan tersangka, dalam dakwaannya memebeberkan bahwa Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo berserta Sekretaris Fraksi PDIP Panda Nababan, intensif arahkan anggota untuk memenangkan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Kemenangan Miranda, berbuah dengan penggelontoran uang sebesar Rp 9,8 miliar untuk fraksi PDIP.


