Namun persoalan dakwah bukan
semata-mata bagaimana menghilangkan kemaksiatan atau bagaimana
menghapuskan kemunkaran. Lebih dari itu, yang harus diusahakan dalam
proses dakwah adalah menghadirkan alternatif yang lebih baik dan lebih
layak bagi kehidupan masyarakat. Dengan demikian, kemanfaatan dan
kontribusi dari dakwah bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Aktivis dakwah tidak hanya bisa melarang dan mencegah, namun juga bisa
memberikan alternatif solusi.
Banyak orang berkubang dalam
kehidupan yang buruk karena keterpaksaan keadaan. Mereka memerlukan
solusi nyata untuk keluar dari keburukan tersebut, bukan semata-mata
dilarang dan –apalagi—dimarahi dan dilecehkan, namun tanpa ada solusi
yang berarti. Masyarakat memerlukan solusi agar mereka bisa memiliki
kehidupan yang lebih sesuai nilai-nilai keimanan.
Misalnya,
masih banyak warga masyarakat yang menganggur, tidak memiliki
pekerjaan yang bisa menghasilkan penghidupan. Karena harus menghidupi
anak isteri, akhirnya mereka berpikir jalan pintas, bagaimana bisa mendapatkan uang
untuk makan dan menyambung hidup. Sebagian dari mereka memilih menjadi
pengemis, meminta-minta dari rumah ke rumah, atau di pinggiran jalan. Sebagian yang lain memilih menjadi pemulung, pengamen, pengasong dan lain sebagainya.
Namun ada pula yang memilih jalan
sangat pintas, dengan mencuri, merampok, merampas harta orang lain, di
kereta api, di bus kota, di terminal, di pasar, supermarket dan lain
sebagainya. Mereka ini “melegalkan diri” melakukan perbuatan tercela
itu dengan alasan keterpaksaan kondisi, dan karena ada contoh banyaknya
pejabat yang korupsi, padahal hidup mereka berkecukupan.
Yang diperlukan bukan sekedar
melarang mengamen, melarang mengemis, melarang mencuri, dan lain
sebagainya. Namun diperlukan langkah yang lebih nyata, yaitu memberikan
alternatif pekerjaan yang halal dan bisa membuat mereka hidup layak.
Inilah dakwah yang akan memberikan solusi bagi berbagai kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara. Bukan dakwah yang berhenti pada
melarang, mencegah, dan menyuruh berbuat baik, namun tidak disertai
solusi jalan keluar atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Dakwah harus mampu menghadirkan alternatif penyelesaian permasalahan masyarakat, bangsa dan negara.
Perhatikan kisah Nabi Nuh berikut:
“Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth
berkata: “Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci
bagimu, maka bertaqwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan
(nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal” (DS. Hud : 78).
Ayat di atas memberikan beberapa pelajaran fiqih dakwah sebagai berikut:
1. Kerusakan selalu ada di tengah masyarakat
Realitas adanya kerusakan atau
penyimpangan adalah sesuatu yang menyejarah. Sejak zaman dulu sudah
ada, dan akan selalu ada. Di zaman Nabi Luth, masyarakat melakukan penyimpangan seksual
yang serius. Digambarkan, kerusakan tersebut bukan hanya terjadi pada
masa itu, namun sudah terjadi dalam kurun waktu yang lama. “Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji“.
Itulah sebabnya, dakwah tidak pernah selesai. Karena selalu saja ada kerusakan, selalu saja
ada penyimpangan yang harus diluruskan dan diperbaiki. Para aktivis
dakwah tidak boleh berputus asa melihat banyaknya kemungkaran dan
kerusakan yang terjadi di sekitarnya. Merasa sia-sia melakukan dakwah,
karena usaha memperbaiki keadaan sudah dilakukan, namun serasa tidak
ada perbaikan. Aktivis dakwah harus selalu bersemangat dan bergairah
dalam menjalankan amanah dakwah, walau kerusakan selalu datang silih
berganti.
2. Dakwah bukan hanya melarang, namun memberikan alternatif solusi
Ketika dakwah dihadirkan di
tengah masyarakat hanya dalam bentuk melarang dan mencegah, maka akan
muncul kesan bahwa dakwah tidak memiliki kemampuan kecuali sekedar
melarang. Padahal masyarakat memerlukan solusi yang kongkrit atas
berbagai persoalan yang mereka hadapi. Jika masyarakat selalu bertemu
dengan larangan tanpa ada alternatif solusi, maka dakwah tidak mampu membawa perubahan seperti yang diharapkan.
Nabi Nuh melarang kaumnya melakukan perbuatan keji, namun sekaligus memberikan alternatif solusi yang sehat bagi mereka. “Luth
berkata: Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu,
maka bertaqwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku
terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal”.
Sebagian mufasir menjelaskan, bahwa yang dilakukan oleh Nabi Luth
adalah menawarkan pernikahan yang sah dengan puteri-puteri yang ada di
negeri itu sendiri. Namun sebagian mufasir menjelaskan, bahwa yang
ditawarkan oleh Nabi Luth kepada kaumnya itu benar-benar puteri beliau sendiri. Ini adalah sebuah alternatif solusi yang kongkrit yang ditawarkan oleh nabi Luth kepada kaumnya.
3. Gerakan dakwah harus berusaha mencari berbagai alternatif penyelesaian masalah kehidupan
Sangat banyak persoalan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Gerakan dakwah
bersama para aktivisnya, harus selalu berusaha mencari dan menemukan
berbagai alternatif penyelesaian persoalan kehidupan tersebut. Inilah
pekerjaan yang sangat besar bagi gerakan dakwah. Masyarakat, bangsa dan
negara memerlukan alternatif solusi bagi setiap persoalan klehidupan yang mereka hadapi.
Sering kita mendapati orang-orang yang mengkritik, mencela, dan mencaci maki suatu kondisi yang menyimpang dalam kehidupan, namun hanya berhenti pada kritikan, celaan dan caci maki saja. Tidak memberikan alternatif
solusi. Maka tidak akan ada perubahan yang berarti jika tidak bisa
menghadirkan solusi. Dakwah bukan hanya berhenti pada melarang, namun
harus memberikan berbagai alternatif solusi.
4. Perbaikan harus disertai jalan keluar
Berbagai upaya perbaikan kondisi masyarakat, bangsa dan negara, harus disertai dengan jalan
keluar. Perhatikan persoalan masyarakat di sekitar anda. Ketika anda
menjumpai permasalahan yang ingin anda perbaiki, maka cara melakukan
perbaikan adalah dengan memberikan jalan keluar yang nyata bagi mereka. Mungkin saja anda belum mampu memberikan jalan keluar dengan segera, namun harus ada upaya yang bersungguh-sungguh untuk memberikan alternatif solusi.
Perbaikan tidak akan terjadi
jika tidak ada solusi. Itulah sebabnya, gerakan dakwah harus
bersungguh-sungguh mencari dan menemukan jalan keluar atas setiap persoalan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar terjadi perubahan dan perbaikan.
Oleh : Ust. Cahyadi Takariawan
Referensi : Muhammad Haniff Hassan, Fiqh Dakwah dalam Al Qur’an, IIFSO Malaysia – Singapore, 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar