jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 15 Juni 2011

Penipuan Berkedok Bantuan Koperasi Resahkan Warga

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Praktek penipuan berkedok Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (LPDB-KUKM) marak terjadi di Sukoharjo. Dugaan penipuan tersebut ramai ramai dilaporkan masyarakat kepada DPRD Sukoharjo.

Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Hasman Budiadi mengatakan pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Selain mengeluh, masyarakat juga membawa serta bukti. Hal ini diperkuat dengan adanya surat yang dikirim oleh Kementrian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah RI untuk memberikan LPDB KUKM kepada sekolah koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sukoharjo.

Kali terakhir surat tersebut diberikan kepada usaha intip peyek di jalan Sawahan RT 02 RW 16 Telukan, Grogol, Sukoharjo. Surat edaran dengan nomor 009/SE/Dirut/2011 tentang pemberitahuan mengenai prosedur penerimaan dana hibah LPDB KUKM. Dalam surat tersebut ditetapkan 11 januari 2011 ditandatangani oleh tidak orang lengkap dengan stampel. Ketiganya yakni Deputi Bidang pembiayaan Kemenkop dan UKM DR Ir Pariaman Sinaga MM, Direktur Utama Ir Kemas Danial, Sekretaris Kemenkop dan UKM Drs Guritno Kusumo MM.

Isi dalam surat edaran tersebut intinya mengenai peluncuran program gerakan masyarakat sadar koperasi (Gemaskop). Dengan peluncuran tersebut Kementrian Koperasi dan UMKM akan mengaktifkan kembali sekitar 51000 unit koperasi. Selain itu juga akan ditingkatkan kualitas koperasi sebanyak 175000 unit yang terdaftar.

Adanya peluncuran tersebut pemerintah akan mengalokasikan anggaran dana bergulir dan hibah. Total dana yang disediakan yakni sebesar Rp 550.000.000. Namun untuk mendapat dana bantuan tersebut pemilik koperasi haru memenuhi beberapa syarat.


"Salah satu syaratnya pemilik koperasi harus menstransfer dana kepada pihak kementrian, padahal itu tidak dibenarkan," ujar Hasman. Dalam penyaluran dana bantuan seharusnya pemilik koperasi hanya tinggal menerima. Tapi dalam kasus ini mereka justru dimintai dana sendiri.

Ditegaskan Hasman usai mendapat pengaduan dari masyarakat pihaknya langsung melakukan pengecekan baik ditingkat kabupaten maupun pusat. Hasilnya tidak ditemukan sama sekali program pemberian bantuan tersebut. Dalam keterangan tersebut, Hasman mengakui LPDB seharusnya diberikan secara bergulir bukan langsung disalurkan kepada pemilik koperasi.

"Kalau memang ini penipuan masyarakat diminta waspada dan kepada petugas harus segera mengatasi masalah ini sebelum muncul korban," lanjutnya.(*-2)

Sumber: KR Jogja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar