SUKOHARJO—Penipuan berkedok pemberian bantuan bagi perajin membuat masyarakat resah. Pasalnya, selain dianggap merugikan mereka meminta uang sebagai syarat pencairan bantuan.
Anggota Komisi II DPRD, Hasman Budiadi mengatakan Surat Edaran (SE) tentang penerima dana hibah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan KUMKM dari Kementrian Koperasi dan UKM beredar di kalangan perajin. Surat tersebut dianggap palsu karena dari pusat tidak ada namanya bantuan seperti itu.
“Surat tersebut dianggap palsu dan tidak usah ditanggapi dengan serius,” ujar Hasman, Rabu (15/6).
Dikatakan Hasman, salah satu perajin intip dan peyek di Telukan, Grogol menerima surat tersebut. Dalam surat disebutkan sehubungan dengan program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop), Kementrian Koperasi dan UKM akan mengaktifkan 51.000 unit Koperasi dan UKM. “Dalam surat tersebut intinya menjelaskan kalau usaha intip dan peyek itu akan mendapatkan bantuan Rp 550 juta untuk modal usaha. Padahal kenyataannya tidak ada bantuan seperti itu,” jelasnya.
Bagi usaha yang telah dijanjikan tersebut, diminta segera mengirimkan data dan diminta menghubungi instansi terkait di provinsi masing-masing. Hanya saja, lanjut Hasman, surat berkop Kementrian Koperasi dan UKM tersebut janggal. Sebab, terdapat tiga cap yang sama pada kertas tersebut. “Kalau menemukan seperti itu langsung di kroscek ke dinas terkait,” kata politisi asal PKS.
Kepala Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Dinas Perekonomian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Warsiatun mengatakan saat ini marak adanya penipuan berkedok pemberian bantuan modal pada perajin maupun UMKM. "Bahkan kasus seperti ini mencatut nama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng Sujarwonto Dwiatmoko. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang menemukan penipuan serupa diharapkan segera melaporkan ke dinas terkait supaya tidak menjadi korban penipuan,” katanya.
Sumber: Joglosemar
Upaya penipuan catut Kementerian Koperasi & UKM
Sukoharjo (Solopos.com)–Upaya penipuan dengan mencatut lembaga Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) banyak ditemukan di Sukoharjo. Sasaran penipuan adalah lembaga UKM di daerah namun tanpa melalui instansi terkait Pemda.
Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, mengaku sudah beberapa kali mendapat aduan warga terkait permasalahan tersebut. Dia juga menyatakan jika tidak segera ditangani hal itu dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Sudah ada beberapa kasus. Yang terakhir mengatasnamakan LPDB KUKM (lembaga pengelola dana bergulir koperasi dan usaha mikro kecil menengah-red) Kementerian Koperasi UKM. Ini bisa meresahkan,” ujarnya ditemui wartawan, Selasa (14/6).
Hasman yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan upaya penipuan di antaranya dilakukan dengan mengirim surat edaran kepada pengusaha UKM. Kali terakhir hal itu dialami pengusaha kecil intip dan peyek di Telukan, Grogol. Pemilik disebutkan menerima dana hibah cukup besar untuk modal usaha.
Sumber: Solopos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar