Partai Keadilan Sejahtera mengutuk rencana "Beach Party Fashion" di Lagoi yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. "PKS mengutuk keras rencana tersebut dan meminta kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan untuk tidak melanjutkan rencana tersebut," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah PKS Provinsi Kepulauan Riau Abdulrahman, di Batam, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Bintan merencanakan bekerja sama dengan swasta menyelenggarakan "Beach Party Fashion" (BPF) pada pertengahan Mei 2011 untuk menjaring wisatawan mancanegara dan dalam negeri. Menurut Abdulrahman, masih banyak cara untuk mendatangkan turis ke Kawasan Wisata Lagoi dan tidak perlu mengadakan BPF yang akan mengundang reaksi keras banyak pihak. "Jangan karena kepentingan sesaat, kemudian mengabaikan mudharat yang lebih besar," kata dia menegaskan.
Ia mengatakan, BPF tidak sesuai dengan Kepulauan Riau sebagai pusat budaya Melayu yang amat idientik dengan Islam. Menurut Abdulrahman, BPF menginjak-injak budaya Melayu yang melekat pada sebagian besar warga Kepri. "Penyelenggaraan BPF ini jelas telah menafikan budaya Melayu sebagai budaya ibu dari Kepri," kata Abdulrahman.
Meski penyelenggaraan BPF di tempat tertutup, namun disiarkan stasiun televisi dan bisa diakses banyak orang, sehingga PKS menolak, katanya. "Dampaknya akan lebih dahsyat dan akan mengesankan bahwa Kepri adalah tempat wisata bebas sebagaimana di Hawaii," kata Abdulrahman.
Selain bertentangan dengan norma dan budaya Melayu, BPF juga tidak sesuai dengan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, kata dia. "Karena melanggar UU, kami minta kepolisian supaya tidak memberi izin kegiatan tersebut," kata dia.
Sumber : Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar