Jakarta. Meski mendapat kritikan bertubi-tubi, Menkominfo Tifatul Sembiring bersikukuh untuk tetap menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia. Tak hanya itu, mantan Presiden PKS ini siap berdebat tentang aturan yang akan membatasi konten dunia maya ini."Saya mau berdebat lagi. Saya akan berdebat dengan orang yang setuju dengan pornografi," kata Tifatul usai menerima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Jalan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2010).
Menurutnya, perdebatan tersebut sulit untuk dihindari. Lewat perdebatan justru diharapkan adanya solusi tengah. "Pasti ada perdebatan, bagaimana nggak ada perdebatan. Soal untuk menghindari perdebatan susah, tapi pasti akan ada. Yang kita cari solusi bukan sekedar perdebatannya," ujarnya.
Mengenai adanya pendapat sebagian kalangan bahwa peraturan ini akan membatasi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, Tifatul tegas membantahnya.
"Kebebasan pers sudah dijamin dalam Undang-undang Pers dan tidak mungkin peraturan menteri mengeliminir undang-undang itu. Secara hirarkis hukum itu tidak boleh. Jadi, jangan mengait-ngaitkan dengan kebebasan pers," jelasnya.
Ia meminta beberapa pihak yang keberatan dengan usulan aturan tersebut untuk menahan diri. "Sabar-sabar saja. Dan saya sudah bicara dengan Komisi I DPR RI bahwa rancangan RPM perlu disegerakan karena ditunggu masyarakat," pungkasnya. "Kami sekapat dengan KPAI agar internet bersih."
Ketua KPAI Hadi Supeno menuturkan, pihaknya adalah salah satu yang mendorong Kemkominfo segera merealisasikan usulan RPM konten multimedia.
"Berkaitan dengan konten multimedia KPAI adalah salah satu pihak yang mendorong untuk segera direalisasikan. Dan tugas negara melindungi moral masyarakat," tandasnya. (ahy/lrn)
Sumber: Detiknews.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar