jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 28 Januari 2010

Samrodin: Kejaksaan Mestinya Lebih Jeli

SUKOHARJO. Sejak kasus pemotongan gaji guru sertifikasi dikuak di media massa, Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo terlihat panik. Salah satu buktinya, Selasa (26/1) kemarin, melalui salah satu stafnya, Disdik mengembalikan uang milik sejumlah guru SMA yang bersertifikasi.
“Pagi tadi, sebelum jam 08.00 WIB, salah satu perwakilan Disdik dengan nama Warjito telah mengembalikan uang guru sertifikasi yang pernah diberikan sebesar Rp 11 juta,” ujar guru SMAN 1 Kartarusa, Sukoharjo, Kardhono di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) oleh Komisi IV, Selasa (26/1).

Dikatakan, sebelumnya pengembalian uang itu jumlahnya hanya Rp 10.500.000. Karena jumlahnya kurang Rp 500.000 ahirnya saya meminta kekurangganya sehingga oleh Warjito dikembalikan penuh.

“Setelah mengembalikan uang, Warjito perpesan untuk meminta maaf pada guru atas nama Disdik dan mengembalikan uang Rp 11 juta itu pada guru untuk dibagikan,” terang Kardhono.

Melihat pengembalian uang itu, Tugimin, salah satu guru berinisiatif untuk tidak membagikan lebih dulu uang Rp 11 juta itu ke guru, namun diserahkan ke Komisi IV untuk dijadikan barang bukti.

Anggota Komisi IV M Samrodin dan H Sunarso membenarkan sikap guru-guru yang menyerahkan uang itu ke Komisi IV sebagai barang bukti untuk mendukung pengungkapan kasus pemotongan gaji guru sertifikasi tersebut.

“Dengan ditemukannya barang bukti ini, Kejaksaan bisa lebih jeli menemukan bukti,” ujar M Samrodin.
Barang bukti tersebut praktis telah mementahkan penjelasan sementara Kejaksaan yang menyiratkan tidak menemukan kebenaran atas pemotongan gaji, setelah memeriksa sekitar 60 guru.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Hari Wahyudi mengaku belum menyimpulkan hasil klarifikasi Kejaksaan terhadap para guru beberapa waktu lalu. Menurutnya, masih banyak saksi dan keterangan yang diperlukan sebelum menuju pada kesimpulan.

"Terlalu prematur untuk membuat kesimpulan. Jumlah guru yang kami periksa kemarin juga masih sedikit dan mungkin nanti akan ada klarifikasi lagi," ujarnya.

Ia juga membantah pernyataan yang menyebut tak ditemukan indikasi pungli dari pemeriksaan yang dilakukan. "Saya merasa tidak pernah dan belum pernah komentar seperti itu," tegasnya. (mal/yok)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar