jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 28 Januari 2010

Belum Semua Uang Kembali

SUKOHARJO. Pengembalian uang hasil pemotongan gaji guru sertifikasi oleh Dinas Pendidikan ternyata belum merata pada semua guru. Hal itu diketahui saat Komisi IV DPRD Sukoharjo kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa sekolah, Rabu (27/1).

Komisi IV melakukan Sidak di SMAN 1 Sukoharjo dan SMP 1 Sukoharjo, dengan tujuan untuk mengecek apakah uang potongan gaji guru sertifikasi sudah dikembalikan. Sidak didasari hasil rapat Komisi E DPRD Provinsi Jateng, yang salah satunya menginstruksikan kepada Disdik untuk mengembalikan uang potongan itu kepada guru-guru yang bersangkutan.

Di hadapan Komisi IV, Kepala SMAN 1 Sukoharjo Sri Lastari mengaku belum ada pengembalian uang potongan tersebut. “Saya hanya tahu, hari Jumat (29/1) nanti kita dipanggil ke Disdik. Hanya itu saja yang kami tahu,” ujar Sri Lastari.

Sedangkan Ekorini, guru SMAN 1 Sukoharjo yang waktu hearing juga melaporkan adanya uang ucapan terima kasih oleh Disdik mengatakan, pengembalian uang potongan itu belum ada sama sekali dan kepala sekolah juga belum dihubungi oleh Disdik.

“Mungkin baru diproses, kita juga tidak tahu. Sampai sekarang juga belum ada pengembalian itu,” kata Ekorini.

Penyesuaian

Kepala SMPN 1 Sukoharjo, Bambang Maryadi juga mengatakan hal yang sama. Sementara guru SMPN 1 Sukoharjo, Suryanto Rahmadi menjelaskan, uang yang diberikannya ke Disdik bukan potongan, melainkan uang sebagai dana dalam pengurusan penyesuaian gaji.

“Waktu itu ada enam guru yang menyerahkan Rp 200.000 untuk penyesuaian gaji oleh Disdik,” terangnya. Suryanto mengaku siap jika nanti dimintai keterangan oleh Kejaksaan.

Nunung, guru SMPN 1 Sukoharjo juga berpendapat sama saat dimintai keterangan oleh Komisi IV. Menurutnya, gaji tersebut memang untuk penyesuaian gaji pokok guru yang baru. Total semuanya Rp 1.200.000 dari jumlah enam guru dengan masing-masing menyerahkan Rp 200.000 per orang. Keenam guru tersebut antara lain Suyamto, Nunung, Bambang, Murgiarti, Sumadi dan Rumi.

“Penyerahan uang tersebut tidak memakai nota. Saat di Disdik, uang tersebut saya serahkan kepada Pak Wardjito,” jelasnya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar