jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 28 Januari 2010

Uang Pungli Rp 11 J Dikembalikan

SUKOHARJO. Sepak terjang Komisi IV DPRD Sukoharjo mulai berhasil menguak kasus dugaan pemotongan gaji guru sertifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo.

Perkembangan terakhir, Komisi IV mendapatkan barang bukti berupa uang Rp 11 juta dari guru SMAN 1 Kartasura, Sukoharjo setelah mereka melaporkan adanya pengembalian uang potongan itu dari salah satu pejabat di Disdik Sukoharjo, Selasa (26/1).

Sementara informasi yang diterima Joglosemar, pengembalian uang potongan sertifikasi guru tidak hanya terjadi di SMAN 1 Kartasura saja. Melainkan juga di SMAN 1 Sukoharjo dan SMPN 1 Sukoharjo. Jumlah total yang dikembalikan di SMAN 1 Sukoharjo sebesar Rp 9.500.000 dari 19 orang guru.

Mendegar informasi tersebut, Komisi IV langsung mengambil uang pengembalian itu guna dijadikan barang bukti. Tugimin, guru SMAN 1 Kartasura mengatakan, pemotongan Rp 50.000 memang benar ada, karena sebelumnya dia disuruh membuat surat pernyataan mengenai sertifikasi dari Disdik. Namun jumlahnya berbeda-beda tergantung keberanian guru.

“Kalau saya hanya memberikan Rp 250.000 karena berani menolak dari jumlah sebelumnya yang lebih dari itu. Uang itu saya setorkan dua kali bersama 22 guru lainnya,” ujarnya.

Tugimin mengaku, sebelumnya para guru mendapat pengarahan dari Kepala SMAN 1 Kartasura, Juwari agar mengumpulkan uang sebagai taliasih pada Disdik sesuai instruksi dari Disdik.


“Seingat saya, waktu itu guru juga mendapat pengarahan dari Pak Warjito, Kasi Pendidikan dan Nonpendidikan untuk menyerahkan uang taliasih,” katanya.

Masih Kurang

Pada saat menyetorkan, Tugimin bersama teman sengkatan yakni Kardhono, Sri Janto dan Mudji Wahyanti membawa uang Rp 5.500.000 dari jumlah guru 22 x Rp 250.000 per orang kepada Disdik melalui Warjito pada tahap pertama, tanggal 12 Desember 2009.

Kemudian pada tahap kedua dengan jumlah yang sama diserahkan pada tanggal 23 Desember 2009. Namun yang memberikan pada Disdik hanya dua guru, yaitu Kardhono dan Mudji Wahyanti. “Sudah dikasih Rp 11 juta saja masih dianggap kurang dan masih diminta lagi,” terang Tugimen.

Dalam pengakuannya, Kardhono mengatakan, waktu itu guru-guru sertifikasi dikumpulkan di ruang khusus oleh Kepala SMAN 1 Kartasura, yang intinya untuk mengumpulkan Rp 250.000 kepada sekolah dan akan diserahkan ke Disdik.

“Bukti penyerahan uang memang tidak ada, Namun, data daftar ke-22 guru dan tandatangan yang menyerahkan Rp 250.000 tersebut masih ada,” ujarnya. Saksi lain, Sri Janto dan Mudji Wahyanti mengaku menyetorkan uang dua tahap, karena ditagih dan dianggap haknya belum penuh.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, Anggota Komisi IV M Samrodin mengatakan, ternyata pemotongan gaji guru itu benar ada dan tidak omong kosong. “Ini hasil kerja keras Komisi IV yang telah mendapatkan barang bukti, sehingga makin memperkuat kebenaran adanya pemotongan gaji guru sertifikasi,” ujarnya kepada Joglosemar.

Sementara itu, Kasi Pendidikan dan Non-pendidikan Disdik, Warjito yang disebut sebagai penerima uang taliasih, tidak dapat ditemui saat hendak dikonfirmasi wartawan. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar