SUKOHARJO. Selama tahun 2009, Inspektorat Sukoharjo mengaku telah berhasil memeriksa sebanyak 144 objek pemeriksaan, yang terdiri dari 300 jenis kasus. Jumlah tersebut, menurut Inspektur Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono, sudah sesuai target program kerja pengawasan tahunan (PKPT).“Jenis kasusnya memang sangat beragam,” ujar Joko, Sabtu (23/10).
Dikatakan, dari jenis temuan pemeriksaan tersebut, tiga temuan yang menonjol masing-masing pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, kelemahan administrasi, serta kewajiban penyetoran pada negara. “Kebanyakan ketiga faktor tersebut yang masih menjadi mendominasi pelanggaran,” ujarnya.
Joko mengatakan, kalau dibandingkan dengan data tahun 2008, terjadi penurunan dan kenaikan jumlah kasus. Sementara itu disinggung mengenai penyebab banyaknya kasus, Joko mengatakan, secara kuantitatif dikelompokkan dalam dua penyebab utama.
“Masing-masing kelemahan dalam pengawasan melekat dan kelemahan di luar pengawasan melekat,” ujarnya.
Kelemahan melekat, dipaparkan Joko, antara lain kelemahan dalam organisasi, kelemahan dalam kebijakan, kelemahan dalam rencana, kelemahan dalam prosedur, kelemahan pencatatan pelaporan, kelemahan dalam pembinaan personel dan kelemahan dalam pengawasan intern.
“Kelemahan di luar pengawasan melekat, biasanya berupa hambatan kelancaran tugas pokok instansi,” ujarnya.
Joko menambahkan, dari banyaknya temuan kasus, pihaknya telah memberikan 300 rekomendasi di tahun 2009. Rekomendasi tersebut terdiri dari rekomendasi bersifat finansial, penegakan aturan, kehematan, rekomendasi peningkatan efisiensi dan lain-lain.
Sumber: Harian Joglosemar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar